unescoworldheritagesites.com

Peluncuran Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id, Menkoinfo : Utamakan Integrasi Informasi - News

Peluncuran  Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id oleh Menteri Komunikasi dan Informatika , Budi Arie Setiawan, bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, Komisioner KIP Syawaludin, dan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama  (istimewa )

: Guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik, Pemerintah selalu berupaya memfasilitasi penyebaran informasi dan mempermudah akses publik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini meluncurkan Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id, yang tidak hanya menawarkan kemudahan tetapi juga informasi yang terintegrasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah.

“Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik Kementerian/Lembaga/ Daerah (K/L/D) yang berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri termasuk Aplikasi Layanan Informasi Publik. Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai,” jelas Mèntèri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, melalui keynote speech jelang peresmian, Rabu (23/8/2023), West Java Ballroom, The Westin Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Relawan Projo Pecah, Budi Arie Sebut Tali Rafia Tali Sepatu, Kita Semua Harus Bersatu

Budi menerangkan bahwa aplikasi info.go.id kini telah resmi sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional.

Ke depannya, diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara.

Meski begitu, aplikasi ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap guna semakin mengoptimalkan manfaatnya.

Baca Juga: Menjamu Makan Malam Para Dubes, Airlangga Beberkan Alasan Indonesia Layak Jadi Anggota OECD

Setiap Warga Negara Indonesia, memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, baik rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Lewat UU tersebut, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik mampu menghasilkan layanan informasi yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik.

Kehadiran aplikasi info.go.id, diharapkan publik dapat mengakses info dengan mudah secara daring, yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi kiwari.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menkominfo, Miliki Kekayaan Rp 101 Miliar

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian komunikasi dan informatika Republik Indonesia, Usman Kansong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi info.go.id yang diluncurkan mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di manapun dan kapanpun.

Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu disampaikan Usman, adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas.

“Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik. Mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita. Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan, kapanpun dibutuhkan,” ujar Usman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat