unescoworldheritagesites.com

Watimpres Agung Laksono Dengarkan Keluhan Nelayan Muara Angke yang Sulit Urus Izin Kapal - News

Anggota Wantimpres  HR Agung Laksono menyampaikan  sambutan atas keluhan sejumlah nelayan  kecil Muara Angke, Jakarta Utara yang kesulitan mengurus izin kapal. Kegiatan sulaturahim  bertajuk


: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan kecil Muara Angke kepada Presiden Joko Widodo.

Keluhan mereka antara lain masalah sulitnya mengurus perizinan sehingga kapal kecil tak bisa memperoleh BBM subsidi, akibatnya matapencarian tersendat. 

"Saya segera sampaikan keluhan dari para nelayan Muara Angke kepada Bapak Presiden," ujar Agung usai kegiatan bertajuk 'Wantimpres Mendengar' yang berlangsung di Resto Apung Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Agung Laksono: Orientama Kosgoro 1957 Tumbuhkan Militansi Kader Bantu Masyarakat 

 "Masalah tersebut nanti agar disampaikan kepada menterinya Pak Jokowi, bahwa pemerintah kurang sosialiasi masalah perizinan, sehingga para nelayan sulit mengurus izin kapal. Kalau lewat calo biaya terlalu mahal," katanya menambahkan. 

 

Wantimpres HR Agung Laksono tengah kemeja putih foto bersama dengan puluhan nelayan kecil Muara Angke' Jakarta Utara usai pertemuan di Resti Apung, Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).
Wantimpres HR Agung Laksono tengah kemeja putih foto bersama dengan puluhan nelayan kecil Muara Angke' Jakarta Utara usai pertemuan di Resti Apung, Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).

Pengamatan di lapangan, Pelabuhan Muara Angke, ratusan kapal nelayan kecil dan besar mangkrak tak melaut, karena izin kapalnya tak kunjung diberikan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta untuk  kapal 6 GT ( gross ton) dan dan izin dari Kementerian KPKP untuk kapal  30 GT ke atas.

Setelah mendengarkan keluhan dari sejumlah nelayan, termasuk pemilik kapal dan pengusaha ikan, Agung Laksono menyimpulkan perlu digalakkan sosialisasi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),  dan lain-lainnya.

 

Baca Juga: HUT Kosgoro 1957, Agung Laksono Harapkan Golkar Menjadi Leading Sector Revisi UU Pemilu

"Yang salah bukan soal dokumen, tapi kurang sosialisasi," papar Agung didampingi sejumlah staf.

Menurutnya, upaya ini bukan hanya menyelamatkan masyarakat nelayan Muara Angke, tetapi juga nelayan  kecil di seluruh Indonesia yang menghadapi problem yang sama.


Pada kegiatan 'Wantimpres Mendengar' yang dimoderatori Rudi Darmawanto itu, para nelayan juga mengeluhkan berbagai masalah lainnya, seperti tempat tinggal mereka sebanyak 1.200 unit bangunan, hingga saat ini belum ada legalitas dari pemerintah.

Baca Juga: Agung Laksono: Hubungan Kerja Sama Indonesia-Ukraina Diharapkan Terus Meningkat

Padahal, mereka sudah menetap di perkampungan nelayan itu lebih dari 30 tahun. 

Salah satu pemilik kapal kecil, Wawan menyatakan banyak nelayan yang terpaksa melaut tanpa surat lengkap. Berhubung tidak mendapatkan jatah BBM solar subsidi seharga Rp5.150 per liter, nelayan yang pakai kapal kecil di bawah 6 GT terpaksa mengakali dengan ampas solar yang berisiko merusak mesin kapal.

"Mohon pemerintah memahami kesulitan kami dan dampingi kami untuk pengurusan izin. Jangan dibiarkan seperti ini," kata Wawan. 


Rudy menambahkan sejak diombang-ambingkan soal perizinan banyak nelayan kecil yang tidak melaut. "Hal itu mengakibatkan minimnya pasokan ikan laut di Jakarta, sehingga harga ikan laut di pasar Jakarta menjadi mahal," kata Rudy yang juga direktur pengelola Resto Apung.

Menurutnya, para nelayan banyak tidak paham mengurus izin via online karena nggak bisa pakai laptop.

 "Pemerintah harus beri pendampingan dan kemudahan supaya nelayan tidak menggunakan jasa calo," tuturnya.
Agung menambahkan, bahwa bahwa Wantimpres bukan pemerintah yang bisa mengambil kebijakan.

 

" Kami ini bukan pemerintah, Wantimpres hanya melaporkan kepada Presiden agar segera memerintahkan  kepada Menterinya membuat kebijakan yang membantu nelayan kecil," ucap mantan Ketua DPR RI ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat