unescoworldheritagesites.com

HUT Kosgoro 1957, Agung Laksono Harapkan Golkar Menjadi Leading Sector Revisi UU Pemilu - News

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono ( kedua dar kiri)  berbincang dengan  Ketua Umum SoKSI Ali Wongso (kanan) disela-sela syukuran di kantornya Jalan Hanglemiu,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2019)

JAKARTA: Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono mengharapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bersama para kader di DPR RI menjadi leading sector aktif terwujudnya revisi Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Saat ini momentum yang tepat untuk mewujudkan revisi Undang-Undang tentang Pemilu, mengingat pelaksanaan Pemilu serentak (Pilpres, Pemilu DPR,DPRD Tingkat I & II, dan DPD) yang lalu banyak masalah, gesekan antar partai politik, sikut-sikutan sesama calon legislatif satu partai, dan bahkan korban jiwa mencapai 500an orang.

"Kami PPK Kosgoro 1957 mendukung penuh DPP Partai Golkar dan para kader di DPR RI untuk menjadi leading sector revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar menjadi permanen, tidak setiap lima tahun direvisi. Dorongan semata-mata bertujuan baik agar kualitas Pemilu semakin meningkat untuk kemajuan bangsa dan negara kita," ujar Agung Laksono kepada wartawan disela-sela syukuran HUT ke 62 Kosgoro 1957 di kantornya Jalan Hanglekiu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2019).

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan dengan revisi UU No 7 Tahun 2017 itu diharapan pula pelaksanaan Pilpres, Pileg (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) menjadi lebih berkualitas. Sehingga wakil rakyat yang duduk di legislatif punya integritas dan kapabelitas.

"UU Pemilu yang permanen menentukan terwujudnya harapan masyarakat luas, terwujudnya bangsa dan negara yang maju dan berkualitas," kata Agung Laksono yang juga Dewan Kehormatan Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Berdasarkan Riset Evaluasi Pemilu 2009 dan Pemilu 2014, salah satu rekomendasi KPU adalah Pemilu Serentak dalam dua jenis.

Pertama, Pemilu Serentak tingkat Nasional untuk Pemilihan Presiden, anggota DPR dan DPD. Rekomendasi kedua, Pemilu Serentak tingkat Daerah untuk pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Rekomendasi tersebut berdasarkan empat aspek.

Pertama, aspek politik. Konsolidasi politik akan semakin stabil, karena koalisi parpol dibangun pada bagian awal (pencalonan).

Kedua, aspek manajemen penyelenggaraan pemilu. Beban penyelenggara pemilu lebih proporsional, dan tidak terjadi penumpukan beban berlebih.

Ketiga, aspek Pemilih. Akan lebih mudah dalam menentukan pilihan karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam 2 pemilu berbeda.

Empat, aspek kampanye. Isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu terpisah. Melahirkan Pemimpin

Agung Laksono menambahkan Kosgoro 1957 sebagai organisasi masyarakat (Ormas) pendiri Partai Golkar, dan salah satu sumber calon pemimpin, mendorong percepatan kaderisasi di Partai Golkar.

"HUT ke 62 Kosgoro menjadi moment untuk mendorong DPP Partai Golkar agar memprioritaskan proses kaderisasi pemimpin.Sebab, pemimpin itu by desain, melalui proses yang matang," kata Agung Laksono yang juga Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini. Golkar,kata Agung harus siap mensuplai pemimpin nasional (eksekutif/legislatif) yang berkualitas.

"Sudah banyak lembaga (sekokah/kampus) yang mencetak kaderisasi pemimpin, namun Golkar, salah satu partai yang memiliki struktur hingga kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional harus melahirkan pemimpin," ucap mantan Menko Kesra ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat