unescoworldheritagesites.com

Arsul Sani Terima Dewan Pers, Terkait RKUHP - News

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani saat menerima Dewan Pers terkait RKUHP.

 
 
: Dewan Pers saat ini terus melakukan konsolidasi terkait dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana sejumlah  Fraksi di DPR RI
 

Kali ini, Dewan Pers diterima langsung anggota komisi III DPR RI, yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani dari Fraksi PPP untuk menyampaikan 68 daftar inventaris masalah (DIM) dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait hak pers dan sipil dalam berdemokrasi atau kebebasan dalam berpendapat di muka umum.

 
Turut hadir dalam pertemuan yakni Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana. 

 
Sebelum PPP, Dewan Pers juga sudah bertemu Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB untuk menyampaikan sejumlah catatan dan dapat disampaikan saat sidang paripurna DPR RI.
 
Di hadapan Dewan Pers, Arsul Sani menyampaikan terima kasih karena telah menyampaikan masukan-masukan bersama fraksi PPP DPR. Ia mengatakan dalam waktu dekat memang akan dilakukan pembahasan R-KUHP. 

"Yang rencananya memang di masa persidangan yang akan datang ini, tetapi kita tunggu juga sikap pemerintah seperti apa,untuk dibahas kembali,” ucap Arsul di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8/2022).
 
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022, Tunggal Putra dan Ganda Putra Jadi Tumpuan

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan tangan terbuka seluruh DIM yang diusulkan Dewan Pers. Tujuannya untuk diperbaiki. Pihaknya memandang masukan Dewan pers sebagai alternatif reformulasi dari sejumlah pasal yang dinilai dapat menghambat kinerja insan pers.
 
"Kalau Fraksi PPP  paling tidak secara prinsip kita bisa menerima karena yang disampaikan oleh Dewan Pers ini bukan sekadar perspektif tapi juga sudah alternatif reformulasi pasal itu jauh lebih penting buat kami sehingga apa yang menjadi aspirasi atau harapan Dewan Pers sebagai bagian dari masyarakat sipil itu menjadi klir jelas buat kami,” katanya.

Menurutnya, jika Dewan Pers hanya memberikan satu sudut pandang semata, maka akan ada salah penafsiran apa yang diinginkan masyarakat khususnya insan pers dengan pemerintah. 
 
 
"Tapi kalau ini dengan alternatif pasal dengan reformulasi itu enak buat kita. Sebagai pimpinan fraksi PPP tentu akan kami perjuangkan  dalam pembahasan-pembahasan di Komisi III di Panja R-KUHP,” tuturnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat