unescoworldheritagesites.com

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena Bantah Keras Klaim 'Aklamasi' Bahas Substansi dan Bentuk Hukum PPHN - News

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah keras klaim  (AG Sofyan )

 
: Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena membantah keras klaim sepihak terkait Pidato Ketua MPR RI pada Pembukaan Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
 
Klaim tersebut menyebutkan bahwa Rapat Gabungan (Ragab) antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD telah diputuskan secara aklamasi menerima Hasil Kajian Substansi dan Bentuk Hukum PPHN 
 
 
Idris Laena mengatakan bahwa dalam Rapat Gabungan yang dilaksanakan pada 24 Juli 2022 itu, Fraksi Partai Golkar MPR RI ketika diminta pendapatnya telah menyatakan belum bisa memberikan keputusan apa pun dan memohon pimpinan rapat agar berkenan memberikan waktu untuk berkonsultasi dengan induk partai di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Komplek Slipi, Jakarta.
 
"Bagaimana mungkin bisa disebut sebagai keputusan akIamasi jika ada Fraksi yang belum memberikan keputusannya," tegas Ketua DPP Partai Golkar ini
 
 
Idris Laena juga mengingatkan bahwa dalam Pasal 86 Tatib MPR Nomor 1 Tahun 2019 pada Poin 4 disebutkan bahwa :
 
Pengambilan Keputusan Rapat Pimpinan maupun Rapat Gabungan tidak dapat dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak.
 
 
"Sehingga diksi aklamasi itu diambil dari mana?" ucap idris. 
 
Idris Laena meminta untuk pembuktiannya dengan membaca kesimpulan Rapat Gabungan tersebut.
.
"Bahwa apakah ada kata-kata yang menyebutkan Rapat Gabungan nenerima Substansi dan Bentuk Hukum PPHN diterima secara aklamasi?" ujar Idris.
 
 
Bahkan untuk lebih jelas dan terangnya, Wakil Rakyat Senayan Dapil Riau II ini meminta pimpinan dapat mendengar rekaman dan membaca risalah rapat.
 
Idris Laena sangat menyayangkan pidato yang disampaikan Ketua MPR RI tersebut di depan Presiden dan Pejabat Negara lainnya serta didengarkan oleh seluruh rakyat Indonesia. 
 
 
"Namun tidak dibuat dengan cermat. Ini amat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan Bbernegara," tandas Idris Laena yang juga Ketum DPP Satkar Ulama Indonesia ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat