: Akhirnya Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melantik 3 penjabat kepala daerah kota Sorong kabupaten Sorong dan kabupaten Maybrat di Manokwari Selasa (23/8/2022).
Mereka yang baru dilantik antara lain Penjabat (Pj) Wali kota Sorong, George Yarangga.
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso. Dan Pj Bupati Maybrat Bernard E. Rondonuwu.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 - Yanpit Mosso, S.Sos.,M.Si ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong.
Baca Juga: Lirik Lagu Kasih Slow - Diputar Lebih dari 12 Juta Kali
Dalam kesehariannya, Yanpit Mosso adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.
Ia ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Dr Johny Kamuru,S.H.,M.Si -Sukoharjono,S.Sos.,M.Si yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.
Berikutnya, Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5120 tanggal 19 agustus 2022 menugaskan George Yarangga sebagai PJ Walikota Sorong.
Ia adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga,A.Pi.,M.M.
Yarangga Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau,M.M – dr Hj Pahima Iskandar.
Baca Juga: Lirik Lagu Baju Hitam - Mace Purba
Mendagri menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos.,M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat.
Ia melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim,M.M – Markus Jitmau,S.Sos berdasarkan Surat Keputusan nomor : 131-92- 5146 tanggal 22 agustus 2022.
Waterpauw berharap, ketiga Penjabat ini dapat bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan yang diberikan negara berdasarkan Pasal 9 Ayat (1) Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.
Diharapkan ketiganya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Lirik Lagu Hujan - Viral di Tik Tok
Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati. Wali kota dan wakil wali kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah.
Setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. ***
Sumber: Rilis
Baca Juga: 11 KK di Kampung Reni Raja Ampat Terima Kartu JKN dari BPJS Kesehatan Cabang Sorong