unescoworldheritagesites.com

Cegah Korupsi, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama di MA - News

Ketua KPK Girli Bahuri







: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan, Mahkamah Agung (MA).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Baca Juga: Komunitas Persaudaraan Buruh Samarinda Nilai Ketua KPK Firli Buhari Layak Maju Menjadi Capres

“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli, Rabu (27/9/2022), melalui pesan tertulis.

Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung. 

Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.

Baca Juga: Masyarakat Desa Minta Ketua KPK Firli Bahuri Perluas Pembentukan Desa Antikorupsi

Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU. 

“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tutur Firli menambahkan. 

Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA. 

Baca Juga: Warga Bekasi Puas Dengan Kinerja Ketua KPK Firli Bahuri

Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi. 

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” ucap Firli. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9/2022).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Roh Pancasila Halau Bahaya Laten Korupsi

Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat