unescoworldheritagesites.com

Dicabut Izin Lingkungan, Ribuan Orang Menganggur Dampak Penutupan Pelabuhan KCN - News

Keputusan Di ad LH Jakarta Utara menutup izin operasional Pela uhan KCN berdampak pada 2000 lebih karyawan pelabuhan tersebut menganggur.



: Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan lebih dari 2.000 orang menganggur akibat pencabutan izinkan lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) sejak Juni 2022.

Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup  bayar honor lagi.

"Antrian kapal juga terjadi, bahkan ada yang sampai menunggu sandar 15 hari," ujar Munif.

Baca Juga: Kunker ke Kalbar, Presiden Resmikan Pelabuhan Peti Kemas Terbesar di Pulau Kalimantan

Adapun para pemilik barang yang terdampak langsung antara lain diantaranya terdiri dari PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT. Indocement Tunggal Prakarsa,Tbk.

PT.Siam Cement Group, PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Waskita Beton Precast, PT. Pembangunan Perumahan, Tbk , PT.Bayan Resouces, Tbk, PT. Wika Beton,Tbk , Project Toll Sumatera, PT. Pionir Beton Industri , PT. Sinar Sakti, PT. Bina Karya Prima, PT. Indo Barat Rayon, PT. Indo Rama, PT.South Pacific Viscose, dan PT. Mayora, Tbk.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mencabut izin lingkungan KCN karena dugaan pencemaran batubara.

 

Baca Juga: Tolak SKB Dicabut, Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Mengadu ke Ketua DPD RI

Hal ini berdampak pada penghentian seluruh kegiatan bongkar muat hingga hari ini.

Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari DLH, namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.

“Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95%, karena hanya kurang tembok saja, kenapa  (DLH) masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi,” tegas Munif.

Baca Juga: Tolak SKB Dicabut, Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Mengadu ke Ketua DPD RI


Dia mengaku heran dengan masalah ini,"KCN itu perusahaan yg sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa dinas LH sampai mencabut ijin, bukan membinanya,"katanya.

Lebih lanjut, Munif menyatakan, "kami minta pihak Sudin lingkungan hidup jakarta utara tak lepas tangan, sebab kantor inilah yang mencabut izin lingkungan tsb, makanya jangan mengalihkan persoalan ini ke institusi lain, tanpa memberi solusi "

Baca Juga: Erick Thohir Akan jadikan Belawan Sebagai Pelabuhan Ekspor, Lawan Singapura Dan Malaysia

Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.

“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat