unescoworldheritagesites.com

Pencabutan PPKM Sudah Tepat, Henry Indraguna: Ekonomi Mulai Menggeliat dan Bansos Jalan Terus! - News

Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dr.Dr Henry Indraguna, SH.MH.C.R.A.C.M.LC  mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan ditiadakannya status PPKM ditandai dengan ekonomi mulai menggeliat dan bansos tetap jalan terus  (AG Sofyan )

: Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dr.Dr Henry Indraguna, SH.MH.C.R.A.C.M.LC mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ditiadakan per tanggal 30 Desember 2022.

Pencabutan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Menurut Henry, pencabutan PPKM sudah tepat ditandai dengan ekonomi mulai menggeliat dan bantuan sosial (Bansos) jalan terus.

Baca Juga: Kutuk Keras Mafia STB Rugikan Rakyat: Henry Indraguna Dorong Pemerintah Sediakan STB Gratis!

Henry menyebut keputusan pemerintah dengan penghentian PPKM akan membawa banyak pengaruh positif di dalam negeri, terutama dari segi pergerakan ekonomi.

Seiring dengan transisi pandemi ke endemi, Doktor Ilmu Hukum dari dua universitas ternama di Indonesia ini meyakini momentum tersebut akan menandai bangkitnya kembali bangkitnya perekonomian nasional.

"Bisa jadi ramalan resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia pada 2023 nanti tidak akan begitu berdampak bagi Indonesia, karena ekonomi akan menggeliat lagi dengan adanya penghentian PPKM ini. Insya Allah fundamental ekonomi Indonesia seperti optimisme yang selalu disampaikan Presiden Jokowi dan dilaksanakan serta dikawal program-program pemulihan kesehatan dan ekonomi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali akan terus berlanjut," ungkap Henry yang juga Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini kepada dari liburan akhir tahun di New York, Amerika Serikat, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Pengacara Henry Indraguna Dukung Kelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat

Keputusan ini menurut pemerintah telah mengalami kajian kebijakan yang cukup lama dengan memerhatikan tren penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Keputusan Pemerintah ini pun, jelas Henry, diambil berdasar pada kajian ilmu pengetahuan (sains) serta masukan dari epidemiolog terkait imunitas masyarakat saat ini yang sudah meluas di hampir setiap warga karena telah melakukan vaksinasi hingga booster. Jadi pencabutan PPKM ini tidak asal cabut.

"Saya yakin pemerintah sudah benar-benar membuat kajian yang komprehensif dalam memutuskan pencabutan status PPKM. Pemerintah sudah on the right track," ucap Henry Indraguna.

Baca Juga: Lirik Lagu Kalih Welasku Karya Denny Caknan yang Sedang Viral

PPKM sendiri merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia dalam melakukan kontrol terhadap penyebaran virus Covid-19 yang telah menyebabkan pandemi hampir selama tiga tahun di seluruh dunia. Indonesia dinilai sebagai negara yang cukup survive terhadap seragan virus mematikan ini.

Layak ke Endemi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat