unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi Tegaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Boleh Terulang - News

Presiden Jokowi Tegaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Boleh Terulang. (Humas Setkab)

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Negara RI mengakui dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

"Dan, saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat (tersebut)," ungkap Presiden, seperti disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terus Menangis dengan Wajah Sendu Sepanjang Sidang Pemeriksaan Dirinya

Turut mendampingi Presiden, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD dan 8 anggota Tim PPHAM, terdiri dari Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Suparman Marzuki, Mustafa Abubakar, Rahayu, As ad Said Ali,  Kiki Syahnarki, dan Komarudin Hidayat.

Menurut Presiden, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Presiden pun menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM dimaksud, yakni pada:

Baca Juga: Paman Birin Dipercaya Jadi Ketua Umum Kerukunan Bubuhan Banjar, Dilantik Sebelum Haul Guru Sekumpul

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;

7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat