unescoworldheritagesites.com

Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek - News

Wapres Ma’ruf Amin saat menyerahkan kartu peserta secara simbolis disela acara Anugerah Paritrana Award. (BPJamsostek)

: Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan Kementerian, Lembaga, dan seluruh kepala daerah, untuk mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui regulasi, kebijakan program dan anggaran.

Upaya ini dilakukan agar program strategis pemerintah ini mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia. Hingga saat ini, pekerja khususnya sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih didorong agar sesuai target RPJMN 2020-2024.

“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” ujar Wapres dalam penganugerahan Paritrana Award, Jum’at (20/10/2023).

Baca Juga: Profil Dan Biodata David Foster Pencipta Ratusan Lagu Sekaligus Musisi Asal Kanada Lengkap Dengan Karirnya

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang. Ini menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Baca Juga: Tiga Hari Kunker Presiden Jokowi ke Arab Saudi Berjalan Produktif dan Berbuah Manis terkait Quota Haji, Simak

Wapres berharap, Paritrana Award ini mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

“Masih perlu effort yang keras untuk ke depan bagaimana supaya memastikan mereka-mereka yang usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif dan dapatkan jaminan yang layak, agar nanti dia bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang baik,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Survei Ipsos Public Affairs, Prabowo-Gibran Kalah dari Ganjar-Mahfud jika Pemilu Dua Putaran

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kesempatan itu melaporkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja. Dari jumlah itu, 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, dan pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.

Dengan dana kelolaan mencapai Rp688 triliun tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp40 triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, dan pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat