unescoworldheritagesites.com

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Dorong Pekerja Manfaatkan JMO - News

Ilustrasi terkait aplikasi JMO yang terua disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mendorong para pekerja di Kota Surabaya untuk memanfaatkan aplikasi

Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan mereka mendapatkan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui aplikasi JMO tersebut, peserta dapat melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan hingga terkait jumlah program yang sedang diikutinya.

Baca Juga: Perusahaan BUMN Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Adanya Praktik Korupsi

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, seluruh pekerja bisa melakukan instalasi JMO. "Selama ini peserta melakukan instalasi JMO hanya untuk melakukan pencairan JHT," ujar Imron.

Padahal, kata dia, aplikasi JMO memiliki beberapa fitur yang memberikan informasi dan memiliki peranan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, aplikasi JMO merupakan sebuah platform digital yang dikeluarkan resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjawab tantangan dunia layanan yang sekarang mengarah ke digitalisasi.

Baca Juga: I Gde Putu Aryadi: THR Keagamaan Wajib Diberikan Pengusaha kepada Pekerja

Sejak awal peluncuran Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada tahun 2021, aplikasi JMO sudah menjadi salah satu bagian dari bentuk pelayanan BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.

Melalui aplikasi JMO, lanjut Imron, pekerja bisa mengetahui berbagai hal yang terkait kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Melalui JMO, pekerja bisa mengetahui apakah data yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.

"Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan melalui aplikasi tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada play store maupun AppStore pada handphone atau gadget masing-masing,” ujar Imron.

Baca Juga: Pasca Pemilu, Relawan Prabowo Gibran di Solo Ajak Seluruh Masyarakat Kembali Bersatu

Aplikasi JMO ini tidak hanya diperuntukkan untuk peserta BPJamsostek saja melainkan ditujukan kepada seluruh masyarakat pekerja. Karena melalui aplikasi ini dapat dilakukan pendaftaran peserta mandiri.

“BPJamsostek mempunyai tugas untuk menjamin setiap pekerja baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat