unescoworldheritagesites.com

Gandeng DPMPTSP, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Jemput Bola Kepesertaan UMKM - News

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian saat sosialisasi dan jemput bola kepesertaan UMKM di Balongbendo

: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian menggelar sosialisasi program sekaligus pelayanan pendaftaran jemput bola kepesertaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Senin (22/4/2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian melakukan jemput bola dengan melayani pendaftaran dan menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku UMKM yang mendaftar.

Sosialisasi manfaat program dan jemput bola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo terkait Sosialisasi dan Pelayanan Perizinan Jemput Bola Untuk UMKM Sidoarjo.

Baca Juga: Diberi Ucapan Selamat, Gibran Ucapkan Terima Kasih ke Ganjar dan Anies

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris DPMPTSP Sidoarjo Rachmad Satriawan, Camat Balongbendo Ahmad Farkhan Jazuli, Taufan Hidayat dari Dinas Koperasi dan UKM Sidoarjo,
Ira Dewi Marisa dari Halal Center Universitas Nadlatul Ulama Sidoarjo, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian serta Bank Jatim.

Selain mengikuti sosialisasi, para pelaku UMKM se wilayah Kecamatan Balongbendo ini juga sekaligus memanfaatkan layanan perijinan UMKM dan yang terkait ijin usaha.

Menurut Sekretaris DPMPTSP Sidoarjo Rachmad Satriawan, kegiatan jemput bola bersama ini merupakan program layanan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Sidoarjo.

Baca Juga: Presiden Didampingi Menteri Basuki Resmikan Rehab dan Rekonstruksi Bangungan Gedung Pascabencana Sulbar

“Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini, kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rachmad.

Pihaknya kemudian meminta para pelaku UMKM yang belum memiliki ijin, untuk memanfaatkan layanan ini, dan mengurus perijinan usaha beserta persyaratannya yang diantaranya tentang kewajiban mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengapresiasi program 'jemput bola' bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini, yang juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi

"Karena salah satu syarat untuk mengurus ijin buka usaha termasuk UMKM ini, memang wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Godlief Ch Kumendong di tempat terpisah menjelaskan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

Dia menjelaskan bahwa pelaku UMKM bisa mengikuti minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp16.800 setiap bulan, atau 3 program dengan menambah iuran Rp20.000 per bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat