unescoworldheritagesites.com

ABADI Konsisten Berikan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan ke Anggota - News

Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan konsistensinya untuk memberikan pemahaman yang baik atas regulasi terbaru ketenagakerjaan kepada anggota

Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan konsistensinya untuk memberikan pemahaman yang baik atas regulasi terbaru ketenagakerjaan kepada anggota. Hal ini merupakan komitmen anggota ABADI untuk mengimplementasikan perusahaan alih daya yang patuh pada regulasi pemerintah.

"Sejak 2017, kami sudah berkomitmen menciptakan alih daya atau outsourcing yang sehat," kata Ketua Umum ABADI Mira Sonia di Jakarta, Senin (10/4/2023) malam.

Konsistensi pemberian pemahaman tentang regulasi pemerintah kata Mira, selalu dilakukan mulai dari terbitnya UU Ciptaker, PP 36 dan 36 turunannya, serta Perpu 2 tahun 2022.

Baca Juga: Panglima TNI Himbau Pentingnya Keselamatan Dalam Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK Wajib Sosialisasi di Kapal

Mira juga menegaskan, pihaknya berupaya memberikan gambaran kepada anggota mengenai dampak dari peraturan perundangan-undangan terbaru serta berbagai mekanisme optimal menghadapinya.“ABADI ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kompetensi sumber daya pekerja, yang hasilnya akan mendorong daya saing dan produktivitas nasional. Hal ini dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja yang berfokus pada praktek alih daya sehat yang memenuhi regulasi ketenagakerjaan," kata Mira.

Namun demikian, Mira berpesan kepada pemangku kepentingan alih daya nasional agar memberikan koridor untuk dapat lebih berkembang, mengingat alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak perekonomian sebagai solusi penyerapan tenaga kerja nasional.

“Kami harap pemerintah dapat mengakomodir sektor alih daya, di mana anggota kami mempekerjakan sekitar setengah juta orang dengan komitmen perlindungan hak-hal ketenagakerjaannya. Alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak ekonomi nasional, yang semestinya bukan dibatasi namun diberikan koridor untuk dapat berkembang, sehingga menjadi solusi penyerapan tenaga kerja nasional dan mengentaskan angka pengangguran," ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Perhatikan Kesejahteraan Prajurit dengan Membangun Rusun Di Atas Lahan Seluas 4.500 M2

Sekadar informasi, saat ini keanggotaan ABADI terdiri dari 126 Anggota, di mana keanggotaannya berasal dari perusahaan penyedia BPO (Business Process Outsourcing) dan pemasok tenaga alih daya dengan beragam pengalaman & kompetensi, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan konfirmasi dari Mohamad Arif Faisal selaku Ketua Bidang Komunikasi dan Data ABADI.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat