unescoworldheritagesites.com

Gandeng Agen46 BNI, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Garap Pekerja Informal - News

BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak dan Agen46 BNI sepakat kerjasama layani kebutuhan peserta terutama sektor BPU

SURABAYA: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menggandeng Agen46 BNI untuk mendongkrak kepesertaan dari sektor bukan penerima upah (BPU). Selain menjadi peserta BPJAMSOSTEK, mereka juga bisa melakukan akuisisi pendaftaran kepesertaan dan menerima pembayaran iuran peserta BPU.

Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, kerjasama dengan Agen46 BNI ini dilakukan untuk mempermudah tenaga kerja dan peserta terutama BPU mendapatkan informasi dasar terkait program BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan informasi jelas tentang BPJAMSOSTEK dan belum paham tentang pembayaran iurannya," ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Dhyah mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor BNI yang mengajak para Agen46 BNI menjadi peserta program BPJAMSOSTEK. Dia berharap mereka bisa menjadi penggerak masyarakat, jadi contoh bagi pekerja agar ikut program BPJAMSOSTEK dan sekaligus sebagai kanal layanan pembayaran iuran terutama peserta sektor BPU.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jatim Berkolaborasi Lindungi Pekerja Sektor Koperasi Dan UMKM

Menurut Dhyah, kerjasama dengan stakeholder ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan dan perluasan kepesertaan di sektor Bukan Penerima Upah Tahun 2022. Dia menjelaskan bahwa tugas BPJAMSOSTEK adalah melindungi semua pekerja.

Sebagai peserta BPJAMSOSTEK, mereka berhak menerima adalah program jaminan sosial tenaga kerja. Melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) misalnya, peserta yang mengalami kecelakaan bisa langsung ditangani rumah sakit tanpa dipungut biaya sepeser rupiah pun hingga sembuh, berarapun biaya perawatannya.

Bahkan ketika pekerja meninggal saat bekerja, ahli warisnya mendapat santunan. Anak dari pekerja meninggal juta berhak atas beasiswa hingga menempuh pendidikan perguruan tinggi.

Baca Juga: Jumlah Pekerja Informal Tinggi, Jamsos Perlu Perhatian Utama

Dhyah juga menegaskan, iuran bulanan peserta sangat kecil dan tidak sebanding dengan manfaat yang akan diterima. "Namun sayangnya manfaat yang besar dari program BPJAMSOSTEK belum banyak diketahui oleh masyarakat khususnya di daerah Surabaya," ujarnya.

Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program perlindungan. Mulai dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM) dan tahun 2021 ditambah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Seperti diketahui, Agen46 BNI adalah salah satu mitra kerja BNI untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat yang kehadirannya hingga kepelosok perkampungan warga.

Pihaknya berharap, kerja sama ini akan terus berlanjut dan menginspirasi kantor BNI cabang lain khususnya di Surabaya. Mereka diharapkan bersedia mengikuti jejak Kantor BNI Cabang Surabaya Tanjung perak yang sudah mengajak para agennya menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat