unescoworldheritagesites.com

Jumlah Pekerja Informal Tinggi, Jamsos Perlu Perhatian Utama - News

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti. (foto,ist)

JAKARTA: Jaminan sosial perlu mendapatkan perhatian utama mengingat tingkat tenaga kerja Indonesia di sektor informal masih mendominasi sekitar 58 persen.

Demikian dikemukakan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti, di sela acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Media Briefing Jaminan Sosial Sektor Informal dalam Lensa Survei LIPI di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Untuk itu, Pusat Penelitian Kependudukan LIPI melakukan penelitian mengenai permasalahan jaminan sosial di enam provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Dikemukakannya, penelitian yang dilakukan LIPI mencoba melihat apakah kesejahteraan sosial dilaksanakan secara baik, yang didukung dengan proteksi sosial terhadap mereka dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan. "Dua ini menjadi fokus penelitian yang dilakukan peneliti pusat penelitian kependudukan,” kata Nuke.

Upaya luar biasa, ujarnya, telah dilakukan pemerintah dalam diseminasi dan sosialiasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun, fenomena di lapangan menunjukkan keikutsertaan masyarakat terutama dari sektor informal untuk masuk menjadi bagian proteksi sosial negara tersebut ternyata tidak  besar.

“Artinya ada tanda tanya besar mengapa mereka tidak menjadi bagian untuk melindungi dirinya sendiri,” imbuhnya.

Penelitian secara umum memperlihatkan, keikutsertaan tenaga kerja sektor informal pada BPJS kesehatan lebih baik dibanding BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya karena adanya bias pemahaman di masyarakat terutama sektor informal, antara jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jaminan sosial kesehatan.

"Bahkan, ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, klaimnya ke rumah sakit menggunakan jaminan sosial kesehatan," tuturnya.

Karenanya diharapkan, hasil penelitian ini bisa memberikan gambaran utuh bagaimana ke depan kebijakan terkait jaminan sosial bisa mengakomodir sektor informal. Kewajiban negara adalah melindungi warga negara dari berbagai sisi baik dari sisi kesehatan, pendidikan, termasuk proteksi saat mereka bekerja. 

Nike juga berharap pertemuan dan diskusi bisa memberikan peningkatan pemahaman secara bersama pada standar yang sama. "Kami mengharapkan komitmen tidak hanya datang dari pemerintah pusat tetapi juga datang dari pemerintah daerah. Untuk mengupayakan mereka bisa menjadi bagian yang mendapatkan perlindungan negara,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat