unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Mahasiswa Magang Jadi Peserta BPU - News

Sejumlah Mahasiswa Magang di Surabaya mendaftar jadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.

SURABAYA: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa menghimbau para Mahasiswa Magang untuk melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka diminta mendaftar sebagai peserta BPU (bukan penerima upah) agar mendapat perlindungan saat terjadi musibah ketika bekerja.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, hanya dengan mengiur Rp16.800/ bulan Mahasiswa Magang itu sudah terdaftar sebagai peserta BPU. "Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan 2 program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Kewajiban Mahasiswa Magang untuk terdaftar sebagai peserta program BPU di BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No. 24 tahun 2021 tentang badan penyelenggara jaminan sosial.

Baca Juga: Ikut GN Lingkaran, PT Nusantara Medika Utama di Mojokerto Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja


Termasuk Instruksi presiden No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 tahun 2021.

Peraturan menteri itu terkait tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, negara menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 28H
ayat (3).

Berdasarkan hal itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu. Termasuk para mahasiswa yang sedang magang kerja di manapun.

Baca Juga: Sudah Tembus Rp810 Juta Lebih, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Berapapun Biaya RS Driver Ojek Online

Sementara, salah satu mahasiswi dari Perguruan tinggi ITS, Villa merasa bersyukur telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK di program BPU. "Kami sadar betul, resiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi pada siapapun, termasuk pada kami yang sedang magang kerja," ujarnya.

Ungkapan senada disampaikan Indra Iswanto. Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung resiko sosial bagi pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja sejak keluar dari rumah, berada di tempat kerja dan hingga kembali lagi ke rumah.

Bahkan menurutnya, banyak kasus kecelakaan kerja justru terjadi di jalan raya. Mereka yang mengalami musibah itu, seluruh biaya perawatan rumah sakit akan diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Indra berharap realita ini bisa dipahami pihak perguruan tinggi. Dia berharap seluruh perguruan tinggi di Surabaya, untuk melindungi para mahasiswanya yang sedang melakukan kegiatan magang dimanapun, dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat