unescoworldheritagesites.com

Pimpin Sidang Dewan SDA Nasional, Airlangga: Pengelolaan SDA Harus Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem - News

Ketua Dewan SDA Nasional Airlangga Hartarto. (Kemenko Ekonomi.)

 

: Pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional mengadakan Sidang Pleno pertama tahun  2022, Selasa (01/3/2022). Dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional, Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2022 menghasilkan beberapa ketetapan penting.

Yakni, mengenai Pengesahan empat (4) Rekomendasi Dewan SDA Nasional terhadap Isu Strategis yang terdiri dari:

1). Penanganan masalah pesisir/pantai, khususnya pantai utara pulau jawa.

2). Strategi Pengelolaan SDA dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan,

3). Dukungan SDA untuk Program Pengembangan Food Estate, dan

4).  Pembangunan prasarana SDA di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Enam Dubes Baru Termasuk Dari Tiongkok Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Presiden Jokowi

Sidang Dewan SDA Nasional sendiri sebelumnya dilaksanakan, 9 Juni 2021. Sidang ini digelar karena semakin disadari bahwa Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Terpadu perlu dilaksanakan secara menyeluruh, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Hal itu untuk mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air nasional.

"Termasuk kebutuhan air masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk mendukung mata pencaharian," kata Airlangga Hartarto, dikutip dari laman resmi Kemenko Ekonomi.

Jadi Pertimbangan Presiden

Selanjutnya, dilakukan Penetapan Usulan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022, serta Penetapan Usulan Pembentukan Panitia Pelaksana Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Angelina Sondakh Politisi Partai Demokrat Akhirnya Bebas Dari Penjara Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur

Panitia Pelaksana Dewan SDA Nasional terdiri dari Pengarah yang terdiri dari unsur Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian PUPR, serta Panitia Khusus yang terdiri dari anggota Dewan SDA Nasional yang bertugas membidangi Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

“Harapan kita bersama tentunya adalah materi substansi yang telah disepakati dan sudah diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden (Joko Widodo), sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutur Menko Airlangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat