unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Sosialisasikan Kanal Pembayaran Lewat Webinar - News

Suasana saat webinar yang digelar BPJS Ketenagakerjaan

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto kembali menggelar sosialisasi kanal pembayaran dan program BPJamsostek secara webinar. Kali ini, mereka menghadirkan 100 pimpinan perusahaan se wilayah Kab/Kota Mojokerto.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dan administrasi. "Tujuannya agar bisa meningkatkan perlindungan tenaga kerja yang lebih optimal," ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Pihaknya berharap, semua perusahaan pemberi kerja lebih tertib administrasi. Sehingga manfaat perlindungan yang diterima para pekerjanya ketika terjadi risiko, menjadi tidak terhambat.

Baca Juga: Ucapan Lebaran Idul Fitri Untuk Group WABaca Juga: Ucapan Lebaran Idul Fitri Untuk Group WA

Kepada 100 peserta yang hadir, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan tentang kanal-kanal pembayaran yang sudah disediakan untuk memudahkan pembayaran para peserta. Meski kanal itu sudah ada sejak lama, tapi banyak yang masih belum paham.

Zulkarnain kemudian menyebut Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJamsostek. Termasuk kanal lain seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA.

Dia menjelaskan tentang manfaat yang didapatkan jika pembayaran iuran oleh perusahaan dilaksanakan tetap waktu. Mulai dari pengembangan saldo yang lebih optimal, hingga perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan proses administrasi pembayaran klaimnya menjadi lebih cepat.

Baca Juga: Momen Ramadan, KPF Surabaya Bagikan 1.500 Takjil Perhari

Pihaknya juga mendorong seluruh perusahaan terkait kebenaran laporan upah tenaga kerja yang sebenarnya, agar manfaat yang diterima pekerja menjadi lebih maksimal.

Keberadaan kanal-kanal pembayaran itu, kata dia, menjadikan para peserta tidak perlu membawa uang cash atau repot-repot datang ke kantor untuk melakukan pembayaran.

"Selain memudahkan perusahaan dan peserta dalam membayar iuran. Kanal-kanal ini juga digunakan untuk mengurangi kemungkinan adanya tindakan korupsi atau fraud oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat