unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Gandeng 50 Agen BRILink Untuk Permudah Pembayaran Iuran - News

Sosialisasai pada agen BRILink di Madiun diwarnai dengan prosesi penyerahan santunan dan kartu peserta.

: BPJS Ketenagkerjaan Madiun menggandeng agen BRILink untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Mereka memanfaatkan 50 agen BRILink di Magetan, dan Kota/Kabupaten Madiun sebagai kanal pembayaran iuran.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendaftaran seluruh agen BRILink sejak akhir Maret lalu.

"Kami bersinergi dengan para agen BRILink di Magetan dan Madiun, sehingga perusahaan, badan usaha, instansi ataupun pekerja mandiri (BPU) bisa membayar iuran tanpa harus ke bank. Cukup melalui para agen BRILink yang tersedia hinghga ke pelosok," ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Tolak Bayar Pakai e-Parkir Pengendara Mobil Ancam Patahkan Leher Menantu Jokowi

Pihaknya juga memastikan bahwa pembayaran iuran melalui agen BRILink, sangat mudah. Peserta BPU atau informal misalnya, cukup datang ke warung atau outlet agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP maupun kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja penerima upah (PU). Peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Seperti diketahui, sinergi kedua lembaga ini secera resmi sudah diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto secara hybrid, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Gubernur Jatim Himbau Warganya Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat

Selain menggelar sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Madiun juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sukirin. sehari-hari, almarhum merupakan tukang reparasi plat nomor dan telah memiliki dua anak.

Menurut Honggy, para pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih tenang. Karena mereka mendapat beberapa manfaat yang sangat dibutuhkan peserta dan keluarganya saat tulang punggung keluarganya itu mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat