unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Tambah Kepesertaan Dari Anggota Baru Gojek - News

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak saat sosialisasi kepada para anggota baru Gojek


: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menggelar sosialisasi untuk memperluas kepesertaan di kalangan pekerja sektor informal. Kali ini, mereka menggelar sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan bagi para anggota baru driver ojek online di kantor Gojek Surabaya.

Menurut Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, kegiatan ini untuk mengedukasi sekaligus memperluas jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

“BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat. Harapannya, para pekerja termasuk driver Gojek merasa semakin aman dan nyaman saat beraktifitas karena sudah terdaftar menjadi peserta," ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Miyabi Terancam Batal Gala Dinner Di Jakarta

Theresia mengakui, selama ini masih banyak kalangan yang mengira bahwa kepesertaan BPJS ketenegakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Padahal saat ini, para pekerja sektor informal sudah bisa menjadi peserta sektor BPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).

“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, profesi lainnya yang bekerja secara mandiri tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Perlindungan bagi para pekerja informal atau disebut BPU merupakan salah satu terobosan BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak mendapat respons positif dari masyarakat.

Baca Juga: Woko Channel Tak Kunjung Upload, Netizen Pertanyakan Bubar Atau Lanjut

Sementara dalam sosialisasi itu, pihaknya menjelaskan tentang 4 manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Yang menarik, masyarakat tidak perlu membayar mahal agar bisa menikmati manfaat program tersebut. Mereka hanya diwajibkan iku minimal dua program seperti JKK dan JKM, yang manfaat jaminan sosialnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Theresia memastikan akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan terutama sektor BPU di wilayah kerjanya. Caranya dengan semakin intensif lagi melakukan sosialisasi termasuk di kalangan pengemudi ojek online.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dorong Para Mitra Shopee Jadi Peserta BPU

Seperti diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011. Jaminan sosial tersebut dapat meminimalisir persoalan sosial ekonomi atas musibah kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat