unescoworldheritagesites.com

Marak Pinjol Ilegal, Kominfo Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Tentang Produk Keuangan Digital - News

Kegiatan Creativetalks Pojok Literasi “Hati-Hati Jebakan Pinjol!”, di Medan. (Istimewa )

: Salah satu dampak dari pandemi Covid-19 adalah menjamurnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Kondisi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi menjadi pemicu pertumbuhan pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat yang sedang tertekan oleh himpitan ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, dalam sambutannya pada acara Creativetalks Pojok Literasi “Hati-Hati Jebakan Pinjol!”, di Medan, Kamis (21/7/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa perempuan merupakan salah satu kelompok yang rentan terjerat pinjol ilegal. Karena menurutnya, saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang suaminya mengalami penurunan pendapatan, atau bahkan pemecatan.

Menurut pendapatnya, kondisi ini membuat perempuan dan masyarakat yang terhimpit ekonomi untuk mengambil jalan pintas melalui pinjol karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Pinjol Ilegal di PIK 2 Jakut, 99 Orang Diamankan

“Literasi digital memegang peranan penting dalam perjalanan Indonesia menuju Digital Nation. Jadi, tidak hanya infrastrukturnya saja yang gencar dibangun, tetapi juga kecakapan masyarakat kita untuk mengenali dan memahami dinamika di era digital, termasuk menjamurnya platform pinjol ilegal di media sosial.” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal Di Surabaya Dan Sidoarjo

Ia menambahkan jika Kominfo terus menggalakkan program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD memiliki empat pilar, yaitu budaya digital, etika digital, kecakapan digital, dan keamanan digital.

Selama kurun waktu 2021-2024, GNLD akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota. Melalui gerakan ini Kominfo menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia ter-literasi digital di tahun 2024.

“Indonesia juga mendapatkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab lebih untuk memimpin Digital Economy Working Group (DEWG) yang pertama. Melalui forum DEWG, Kominfo berupaya untuk tidak hanya sekadar menyediakan tetapi juga memberikan ruang digital yang aman dan produktif serta memastikan masyarakat sebagai penggunanya betul-betul dapat memanfaatkan ruang digital tersebut secara positif.” jelasnya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Presiden Jokowi Bahas Batas ZEE, Perdagangan dan Investasi

Narasumber yang hadir untuk mengisi materi antara lain Sekretariat Satgas Waspada Investasi, Irhamsah, Ketua UNS Fintech Center, Irwan Tri Nugroho, dan Aktivis Tuli dan Peneliti LRBI Universitas Indonesia, Adhi Kusumo Bharoto.

Irhamsah memulai sesinya dengan menjabarkan mengenai mengapa investasi itu penting dan apa yang seharusnya kita jaga agar kita memiliki nilai yang sama terhadap harta, aset dan sebagainya. Menurutnya, kita harus waspada terhadap kegiatan pinjol ilegal karena tawaran-tawaran yang menarik belum tentu berizin resmi.

“Sebelum meminjam melalui pinjol sebaiknya dipastikan beberapa hal seperti, pinjam pada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK, pinjam sesuai kemampuan dan kebutuhan, pinjam untuk kebutuhan yang produktif serta pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan resikonya,” jelasnya.

Ia juga memberikan beberapa tips jika sudah terlanjur meminjam kepada pinjol ilegal yakni, apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar hutang yang lama. Apabila sudah mendapatkan penagihan berupa teror, intimidasi dan pelecehan maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror, segera lapor polisi, dan jangan pernah akses lagi ke pinjaman online ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat