unescoworldheritagesites.com

Amankan Aset KAI, Tiga Kepala Daop Teken PKS dengan Kanwil BPN Jawa Timur - News

  Jajaran KAI dan BPN Jatim usai melakukan penandatanganan PKS

: Tiga kepala daerah PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur. PKS ini terkait pendaftaran/ pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT KAI.

Ketiga kepala daerah KAI itu masing-masing kepala Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Daerah Operasi 8 Surabaya dan Daerah Operasi 9 Jember. Mereka melakukan kesepakatan PKS di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, pada Senin (10/10/2022).

Menurut Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto, PKS ini merupakan bagian dari upaya mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-77, KAI Daop 8 Percepat Laju Kereta Api

"PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI," ujarnya mewakili Heri Siswanto yang juga mewakili Vice President (VP) Daop 7 Madiun dan Vice President (VP) Daop 9 Jember tersbeut.

PKS ini juga dalam rangka mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7, Daop 8 dan Daop 9 dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Heri Siswanto menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Satu diantaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara.

Baca Juga: Doa Ketika Gempa Bumi

Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. Hingga Agustus 2022, di wilayah kerja KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban aset.

Diantaranya berupa tanah seluas 42.309,7 m2 dan bangunan seluas 1.370,2 m2. Bangunan yang telah ditertibkan berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar.

Melalui PKS ini, KAI juga berharap bisa terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik. "Khusus wilayah kerja Daop 8 Surabaya, saat ini yang tersertifikat sebanyak 7.443.250 m2, dari total 22.311.032 m2," ujarnya.

Baca Juga: Doa Agar Hujan Berhenti

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Kolaborasi dengan pihak terkait dan ditandatanganinya PKS ini, diyakini bakal semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI, misalnya dari aliansi, forum atau paguyuban yang ingin menguasai aset KAI. "PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat