: BBKSDA Papua Barat dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VII Kasim menggelar pelepasliaran 14 satwa dilindungi ke habitatnya.
Pelepasliaran satwa tersebut bertempat di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa (29/11/2022).
Kegiatan ini digelar bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat. Serta TNI Polri aparat Perhubungan dan undangan lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pertahankan Kecantikannya dengan Air Sperma Pria
Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor burung kakatua. 7 ekor burung nuri. 3 ekor kakatua janur. 3 ekor Kasuari.
Kepala Balai Besar KSDA (BBKSDA) Papua Barat, Joni Santoso, menyampaikan pihaknya terus mengimbau. Dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodifersitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat.
“Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini. Jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya.
Joni menjelaskan, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup.
Baca Juga: Lirik Lagu Siddi Juta Tellu Ratu - Ansar S Bugis
Serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.
![Dirut PT KPI Taufik Adityawarman - Tengah. Kepala BBKSDA Papua Barat Joni Santoso - Kiri. GM PT KPI RU VII Yusuf Mansyur - Kanan.](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2022/11/30/2127278794.jpg)
Pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua.
Semua satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018.
Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2022 ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama BBKSDA Papua Barat dan PT KPI RU VII Kasim.
Baca Juga: 2500 Pria dan Wanita Foto Telanjang di Pantai Bondi Sydney Australia
Joni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah PT KPI RU VII Kasim atas dukungannya.
TNI/Polri, instansi terkait dan masyarakat. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati asli tanah Papua khususnya di Papua Barat.
General Manager (GM) PT KPI Unit VII Kasim, Yusuf Mansyur melaporkan pihaknya melakukan pelepasliaran satwa dilindungi rutin dilakukan Bersama BBKSDA Papua Barat.
Kerja sama PT KPI RU VII dan BBKSDA Papua Barat sejak tahun 2018 hingga 2023 di Taman Wisata Alam Sorong.
PT KPI RU VII <span;> sudah membangun berbagai fasilitas, antara lain Klinik Karantina, Kandang, serta bangunan operasional dalam mendukung kegiatan di TWA Sorong.
Hasil kerja sama itu tercatat lebih dari 1000 burung dan Reptile dari sitaan BBKSDA dilepasliarkan.
Baca Juga: Pembunuh 3 Orang Sekeluarga di Magelang Ternyata Anak Kedua Korban
Program ini dilanjutkan karena ini sudah masuk dalam rencana TJSL serta sesuai dengan visi misi pertamina.
Harapan dari kegiatan pelepasliaran ini agar masyarakat makin mengetahui tentang satwa dilindungi. Serta makin sadar akan konservasi di tanah papua.
![Satwa ini Dilepasliarkan ke Habitatnya](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2022/11/30/4247412107.jpg)
"Selain di TWA, kami pertamina melakukannya di sekitar lokasi perusahaan. Di mana kita juga mempunyai program konservasi yaitu Penangkaran Rusa Timor, Burung Mambruk, dan beberapa satwa lainnya," kata Mansyur.
Di tempat yang sama Dirut PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) T. Adytiawarman mengatakan mendukung kegiatan PT KPI Unit VII Kasim dan BBKSDA Papua Barat.
Baca Juga: Pimpinan Teknis dan Dokter Dilarang Ikut Unjuk Rasa Diberikan Sanksi
"Pada prinsipnya saya mendukung kegiatan pelestarian alam lingkungan di Papua Barat," kata Adytiawarman.
Ia meminta manajemen PT KPI RU VII untuk mengusulkan program lanjutan terkait lingkungan hidup di daerah ini. ***
Sumber: Wawancara