unescoworldheritagesites.com

Selama 2022, BPJAMSOSTEK Gresik Bayarkan Klaim Rp340 Miliar - News

 Sejumlah pengunjung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik saat mengurus klaim

: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik mengoptimalkan pelayanan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran klaim. Selama 2022, total klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp340 miliar lebih.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, M Imam Saputra, selama 2022 pihaknya menuntaskan pembayaran klaim untuk 34.343 kasus. "Jumlah itu merupakan pembayaran klaim lima program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),' ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK yang dibayarkan selama periode Januari hingga Desember 2022 mencapai Rp33,1 miliar untuk 6.114 kasus, dan klaim JKM sebanyak Rp13,9 miliar untuk 911 kasus.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Wingi Aku Tenanan Sayang Karo Kowe' Rasah Bali yang Kembali Viral

Sedangkan klaim JHT dibayarkan untuk 17.040 kasus senilai Rp286,8 miliar dan klaim JP untuk 10.278 kasus senilai Rp6,4 miliar. Sementara klaim JKP yang dibayarkan untuk 189 kasus senilai Rp369 juta lebih.

Imam memastikan, BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap dan terus mengoptimalkan semua layanan kepada perusahaan dan peserta. Pada saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Gresik juga aktif melakukan edukasi kepada perusahaan agar membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak peserta atau para tenaga kerja.

"Berbagai kerja sama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan terus kami dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," ujar Imam.

Baca Juga: Lirik Lagu Pupus yang Dipopulerkan Dewa 19 Kembali Viral

BPJS ketenagakerjaan Gresik juga akan semakin aktif melakukan edukasi kepada seluruh pemberi kerja atau perusahaan, termasuk kepada para pekerja, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihaknya memastikan, jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan itu akan akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pesertanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat