unescoworldheritagesites.com

Universitas Esa Unggul Gelar Seminar Hukum Ketenagakerjaan Berdimensi HAM Pasca Perundang-Undangan Cipta Kerja - News

 Foto: Universitas Esa Unggul

: Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menggelar seminar Hukum Ketenagakerjaan Berdimensi Hak Asasi Manusia Pasca Perundang-Undangan Cipta Kerja.

Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan menganalisa, memahami, apakah peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya cluster ketenagakerjaan dalam PERPU 2 Tahun 2022 dan perundang-undangan yang terkait. Dihubungkan dengan perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini telah memenuhi kewajiban negara untuk mengusahakan perlindungan akan kehidupan yang layak sebagai hak asasi manusia.

Seminar yang di laksanakan secara hybrid dan disiarkan langsung di kanal Youtube resmi Universitas Esa Unggul  menghadirkan Dr. Atnike Nova Sigiro, M. SC Ketua KOMNAS HAM RI, Prof. Dr. Edy Lisdyono, SH, MH Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) sebagai pembicara utama. 

 Foto: Universitas Esa Unggul
Foto: Universitas Esa Unggul

Dan sebagai nara sumber Narasumber Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M.  Dosen FH Universitas Brawijaya / Tenaga Ahli Wakil Menteri Hukum dan Ham RI, Dr. Haiyani Rumondang, M.A Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Dr. Irman Jaya, SH, MH Kaprodi FH UEU serta moderator Moderator Dr. Horadin Saragih, SH, MH Mantan Hakim Agung ad Hoc/ Dosen FH Universitas Esa Unggul

Acara dibuka langsung oleh Dr. Muhammad Facruddin Arrozi, SE, AK, MSI Wakil Rektor Universitas Esa Unggul. Dalam sambutannya Arrozi berharap dengan adanya seminar ini dapat konstruktif untuk bisa memberikan kontribusi hasil  yang akan memberikan value bagi bangsa, Negara dan juga masyarakat.

Dr. Atnike Nova Sigiro, M. SC Ketua KOMNAS HAM RI menyatakan bagaimana Hak cipta kerja sesungguhnya akan di laksanakan dan menjamin hak asasi manusia, dan pada perspektif HAM kita perlu mengedepankan bahwa prinsip hak atas pekerjaan tidak cukup dengan kesempatan memperluas kesempatan kerja
Tetapi juga memastikan lapangan pekerjaan tersedia juga dengan upah yang layak.

 Foto: Universitas Esa Unggul
Foto: Universitas Esa Unggul

Dalam hal ini,  yang paling penting adalah bagaimana UU cipta kerja dapat menjamin bukan hanya kepentingan investor tetapi dampak positifnya dapat mensejahterakan rakyat sebagaimana amanah kovenan internasional HAM, maupun konstitusi.

Pada kesempatan ini Dr. Wasis Susetio, SH, MH sebagai ketua panita seminar nasional mengatakan, bahwa memang saat ini, kondisi  ketenagakerjaan sedang mengalami berbagai tantangan akibat diberlakukannya Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, karena banyak interpretasi bahkan kontroversi di masyarakat terhadap keberlakuan hukum ketenagakerjaan saat ini. Hal ini menimbulkan berbagai problematika implementatif, termasuk kepastian hukum.

Baca Juga: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Esa Unggul Gelar Musyawarah Besar 2022/2023

Oleh karena itu Universitas Esa Unggul menganggap perlu untuk membuat acara seminar yang memberi pencerahan kepada semua pihak terkait.

Acara seminar nasional ini juga di ikuti oleh Dosen, Dekan Fakultas Hukum  seluruh Indonesia , mahasiswa Fakultas hukum, Hadir pula dalam acara ini, beberapa hakim agung ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial, pimpinan serikat pekerja, serta pengusaha. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat