unescoworldheritagesites.com

Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi - News

Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M.,Sp.F. (Humas Polri )

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Sabtu (29/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total ada 31 pati Polri yang mengikuti upacara kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat 31 personel itu berdasarkan surat telegram nomor STR/1768/VI/KEP/2024, dan telegram nomor STR/1686/VI/KEP/2024.

Salah satu dari 31 personel yang naik pangkat ialah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M.,Sp.F.

Baca Juga: Juan Francisco Estrada Siap Pertahankan Gelar dari Lawan Berkualitas Jesse Rodriguez

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bertambahnya Polwan yang menjadi jenderal adalah bukti keseriusan Polri, baik kontribusi maupun komitmen dalam mendukung keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan Kepolisian.

“Yakni mendukung penuh dan berkomitmen dalam memberikan kesempatan kepada Polisi Wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan strategis dilingkup Kepolisian,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri

Sumy Hastry Purwanti merupakan ahli forensik wanita di Indonesia yang telah berkiprah hingga internasional.

Polwan ini membuat layanan Forensik Klinik (Forklin) secara khusus demikeberpihakan kepada korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Mutasi Polri: Irjen Syahardiantono Kabaintelkam, Brigjen Suyudi Ario Seto Kapolda Banten

Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dr Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.

Hal ini bertujuan agar perempuan dan anak yang menjadi korban mendapatkan haknya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat