unescoworldheritagesites.com

Survey World Justice Project Menempatkan Indonesia di Peringkat ke-64 Tingkat Kesadaran Hukum - News

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menjadi narasumber dalam seminar di Universitas Aisyiyah Yogyakarta  (istimewa )

Universitas Aisyiyah Yogyakarta menggelar Seminar Penguatan Karakter Unggul bagi Mahasiswa di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta, pada Rabu (9/8/2023).

Seminar digelar di Hall Baroroh Baried lt. 4 Gedung Walidah Universitas Aisyiyah Yogyakarta , yang dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, membahas pentingnya kesadaran hukum di Masyarakat. Suwondo mengutip hasil dari Survey World Justice Project yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-64 dalam tingkat kesadaran hukum.

Baca Juga: Dihadiri Kapolda DIY, Menkopolhukam Berharap Asrama Mahasiswa Bisa Jadi Tempat Tumbuhnya Pimpinan Bangsa

Ia juga mengutip pernyataan Satjipto Rahardjo yang menjelaskan bahwa ada 3 faktor utama yang memengaruhi seseorang dalam mematuhi hukum, yaitu kepatuhan, identifikasi, dan internalisasi.

"Kepatuhan didasarkan pada harapan akan imbalan atau usaha untuk menghindari ancaman hukuman," kata Kapolda.

"Sementara itu, faktor identifikasi, menurutnya, adalah minat untuk mematuhi hukum yang timbul dari hubungan positif dengan pemegang kekuasaan,” ujar Suwondo.

Baca Juga: Kapolda DIY Laksanakan Pengecekan Sirkuit Uji Praktik Pembuatan SIM Polres Kulonprogo

Kapolda DIY juga menyoroti faktor lain yang memengaruhi kepatuhan terhadap hukum, yaitu internalisasi.

Ini mengacu pada pemahaman bahwa kepatuhan hukum memiliki nilai intrinsik dan penghargaan yang muncul karena hukum sesuai dengan nilai-nilai yang diadopsi.

Suwondo menekankan bahwa Polisi DIY telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk membentuk kesadaran hukum di masyarakat.

Ini melibatkan kegiatan sambang, penyuluhan, dan pelaksanaan program Dikmas Lalulintas oleh Ditlantas Polda DIY, yang khususnya mengedukasi pelajar mengenai tertib berlalu lintas.

"Seminar ini menegask nihan komitmen bersama untuk mengembangkan kesadaran hukum yang lebih kuat dan memastikan kolaborasi yang erat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik,” pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat