unescoworldheritagesites.com

Operasi Senyap Untuk Isyaratkan KPK Terus Bekerja Keras Masa Covid-19 - News

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA: Ketua KPK  Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya akan terus menerus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di tengah pandemi virus corona sekalipun.  Lembaganya tidak pandang bulu dalam menindak oknum yang terlibat tindak pidana yang menggerogoti keuangan negara.

"Kami bekerja sesuai dengan tugas pokok KPK untuk pemberantasan korupsi. Siapapun pelaku korupsi pasti kami tangkap kalua sudah memenuhi unsur," ujar Firli di Jakarta, Jum'at (3/7/2020).

Mengenai kritikan beberapa pihak yang meragukan kinerja KPK di bawah kepemimpinannya, Firli mengaku bisa memakluminya. Hal itu dikarenakan begitu besarnya keinginan negara ini bebas dari korupsi. “Hampir seluruh lapisan masyarakat menginginkan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Saya sangat memahami bahwa masyarakat sangat berharap korupsi bersih dari Indonesia. Kita kerja keras dan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mengatakan pihaknya akan tetap bekerja keras, baik dari sektor pencegahan maupun penindakan. OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar menjadi bukti pihaknya tak menjadi penonton tindak pidana korupsi. "KPK  giat dengan  penangkapan. Ini salah satu bukti bahwa kami terus bekerja di tengah musibah pandemi Covid-19. Di tengah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK, kami ingin katakan bahwa kami terus bekerja keras," kata Nawawi.

"Kepada setiap penyelenggara negara dengan giat penangkapan ini sinyal bahwa kami terus melakukan pemantauan. Mata KPK adalah mata masyarakat yang kemudian disampaikan kepada KPK," kata dia.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan korupsi bukanlah budaya Indonesia melainkan suatu tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Budaya merupakan produk akal budi manusia yang baik, sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.

Menurut Menkopulhukam, selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Atas dasar itu korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan. Karena itu, kalua selama ini  ada anggapan dan memandang wajar korupsi, perlu diluruskan. "Jika sampai budaya korupsi berkembang di dalam masyarakat, harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia menyebutkan kebiasaan yang buruk seperti korupsi tidak boleh dianggap sebagai budaya. Sebab, ketika dianggap budaya maka bangsa tunduk dan pasrah terhadap kenyataan. “Kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan. Sedangkan korupsi dapat diminimalisasi. Salah satunya dengan penjaringan orang-orang yang masuk ke dunia politik. Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir," tuturnya.

Menurutnya, Indonesia bersih dari pejabat korup saat awal kemerdekaan.  "Seperti terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih yang jauh dari korupsi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat