unescoworldheritagesites.com

Sejumlah Pihak Dicekal KPK Terkait Kasus Tanah Munjul - News

KPK

JAKARTA: KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

“Untuk percepatan penyelesaian penyidikan, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham terhadap beberapa pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi  dalam pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2019,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (24/3/2021).

Ali belum mau menjelaskan secara rinci identitas dan status para pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri. Dia hanya menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan. “Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021,” kata Ali.

Dia menyebutkan bahwa Ali pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik masih melakukan sejumlah kegiatan untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini.

Pencegahan ke luar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Setidaknya para pihak tersebut tidak sedang berada di luar negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan mereka dan demi kepentingan kelancaran proses penyidikan.

KPK membuka penyidikan kasus baru yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Hal itu terjadi tentu saja setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 tersebut.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat