unescoworldheritagesites.com

KPK Terus Mencari Tahu Dari Mana Saja Uang Diterima Nurdin - News

tersangka Nurdin Abdullah

JAKARTA: Tim penyidik KPK masih bekerja keras mencari tahu dari mana saja uang diterima Gubernur nonaktif  Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Berbagai upaya dilakukan mulai dari mencari data-datanya sampai menggali keterangan dari saksi-saksi.

Hal itu dibenarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Berbagai upaya dilakukan agar kasusnya terang benderang, terutama aliran duit kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. Untuk maksud itulah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas.

Eric yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Makassar dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterima Nurdin melalui Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat. "Saksi dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Nuwardi alias Hj Momo dan AM Prakasi. Kepada saksi-saksi, penyidik mengonfirmasi aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel. "Terungkap salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER," kata Ali.

Penyidik KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan DirekturPT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.  Eks Bupati Bantaeng dua periode itu diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat. Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya senilai Rp 3,4 miliar.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Fathul Fauzy Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif  Nurdin Abdullah pada Rabu, 7 April 2021. "Juga terkait adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA," kata Ali Fikri. Saksi Rudy Ramlan selaku pegawai negeri sipil (PNS), dan dua wiraswasta masing-masing Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore  juga diperiksa penyidik KPK.

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar. Rinciannya pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung. Tersangka Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor lainnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat