unescoworldheritagesites.com

Polres Bantul Tangkap Perempuan Pengubur Bayi Hasil Hubungan Gelap - News

Foto: Ilustrasi/Antaranews.com

 


YOGYAKARTA: Setelah menjadi teka-teki warga, aparat Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akbhirnya behasil mengungkap kasus makam bayi misterius yang dikubur di Pemakaman Ngasem, Canden, Jetis.

Pelaku yang telah ditangkap adalah seorang perempuan berinisial AS (18), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. AS diketahui baru saja lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bantul.

Menurut penuturan Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kasus itu terungkap lantaran warga curiga ada makam baru di Dusun Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul pada 11 Februari 2022.

Baca Juga: Tengok Isoter, Ganjar: Semua Pasien Seger Relatif Tanpa Gejala

“Dua hari kemudian, warga setempat mengamankan dua orang yang sedang berziarah di makam baru tersebut,” kata Ihsan, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

Keduanya yang merupakan sepasang kekasih itu seterusnya diserahkan ke Polsek Jetis. Bersama-sama Polres Bantul kemudian dilakukan pemeriksaan intensif. Sepasang kekasih itu mengakui bahwa bayi yang dikuburnya sebulan lalu adalah bayi hasil hubungan gelap mereka.

Polisi juga telah melakukan otopsi jenazah bayi yang baru berusia empat bulan dalam kandungan tersebut, sebelum akhirnya dikuburkan kembali.

Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Jateng Siapkan Skenario Delta

Menurut pengakuan tersangka AS, lanjut Kapolres, jasad bayi tersebut dilahirkan dengan cara paksa (aborsi) saat usia kandungan empat bulan pada 11 Januari 2022.

Aborsi dilakukan sendiri di rumah AS Sriharjo, Imogiri, Bantul, “Tersangka melakukan aborsi dengan cara meminum obat jenis pil yang dibeli online di salah satu marketplace. Tersangka melakukan aborsi karena takut ketahuan orang tuanya," kata Ihsan.

Selepas minum pil sebanyak 16 butir, pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB, saat tersangka buang air kecil keluar cairan disusul orok yang keluar bersamaan dengan darah.

Baca Juga: Disayangkan, Pidato Bupati Karanganyar yang Menganggap Omicron Tidak Ada

“Kondisi orok setelah lahir tidak bergerak, matanya tertutup, mulutnya tertutup sehingga tersangka tidak bisa memastikan apakah orok bernapas atau tidak,” ungkap Kapolres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat