unescoworldheritagesites.com

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah Di Cipayung, 34 Pejabat Diperiksa Penyidik Kejati DKI - News

Kepala Dinas Pertamanan Dan Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati diperiksa sebagai sakti kasus pengadaan lahan pembangun  tower DP 0 rupiah di Cipayung, Jakarta Timur. (PPID.Jakarta.go.id)



Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut tim penyidik Kejati DKI sudah memeriksa 34 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Dua merupakan pejabat dan mantan pejabat di Pemprov DKI, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  DKI Jakarta Djafar Muchlisin.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

“Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, penyidik pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.

“Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah,” tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik pidsus Kejati DKI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyitaan setelah kasus tersebut dinaikan ke penyidik.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan dalam penggeladahan tersebut, tim penyidik pidsus Kejati DKI melakukan penyitaan terhadap benda-benda seperti dokumen dan alat elektronik dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  DKI Jakarta.

“Guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan  DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018,” kata Qohar dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka.

Lebih lanjut Qohar mengatakan, anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat