unescoworldheritagesites.com

Lima Kejati Peroleh Penghargaan Satuan Kerja Dari Jaksa Agung - News

 

:  Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima penghargaan Satuan Kerja dari Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik tahun 2021.

Pemberian penghargaan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri pun  mengapresiasi penghargaan yang diperoleh Kejati DKI Jakarta sebagai peringkat pertama dalam penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, pertimbangan pemberian penghargaan tersebut berdasarkan  hasil evaluasi kinerja dan pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.

Ashari menjelaskan, kriteria penilaian, pertama nilai laporan kinerja (LKJ) tahunan Kejati Tahun 2021. Meliputi aspek ketepatan waktu pelaporan, ketepatan pengukuran kinerja, data terbarukan, dan aspek analisa. Dalam hal ini terkait perbandingan capaian kinerja dengan periode sebelumnya dan strategi optimalisasi kinerja. “Selanjutnya yang kedua, nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) satuan kerja Kejaksaan Tinggi pada aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terbaru (SMART) Kementerian Keuangan yang meliputi aspek Capaian Rincian Output (CRO), penyerapan anggaran, konsistensi, efisiensi, dan nilai efisiensi,” tutur Ashari.

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Jaksa Agung RI dan diterima secara virtual oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani. Dia (Reda Manthovani) kemudian  mengucapkan rasa syukur atas pemberian penghargaan tentang penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik tahun 2021 dari Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Reda berjanji akan mempertahankan penerimaan penghargaan peringkat pertama dengan tetap mengedepankan kualitas kinerja, terutama dalam hal pelaporan dan aspek analisa. “Bersyukur dan tetap mempertahankan untuk di tahun yang akan datang,” kata Reda.

Selain Kejati DKI Jakarta, tercatat empat Kejati lasinnya menempati peringkat 2 sampai dengan peringkat 5 mendapatkan penghargaan serupa masing-masing Kejati Lampung, Kejati Sumatera Utara, Kejati Jawa Timur, dan Kejati Sulawesi Tenggara.

                                                                

Bertepatan dengan penutupan Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 tersebut, Jaksa Agung RI Burhanuddin juga meresmikan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang dinakhodai Feri Wibisono.

"Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan, " kata Burhanuddin, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebutkan  Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut  masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh JPN di seluruh Indonesia secara profesional dan cuma-cuma  alias gratis. 

"Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini,  masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi setempat,” tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat