unescoworldheritagesites.com

Polresta Solo Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin Di Kota Solo - News

Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo (Endang Kusumastuti)

 

: Polresta Solo menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin di sebuah rumah yang juga dijadikan kantor organisasi tersebut di Kelurahan Karangasem RT 01 RW 9 Gang Sawo 4 No. 8, Kecamatan Laweyan, Kamis (9/6/2022).

Ada 2 papan nama yang dicopot, yakni  bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan papan bertuliskan Khilafatul Muslim Kemas'ulan Laweyan. Pencopotam papan nama tersebur dipimpin langsung Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan disaksikan pengurus wilayah dan sejumlah warga.

Sebelum menurunkan papan nama tersebut,Kapolresta Solo sempat berdialog dengan pemilik rumah yang diketahui bernama Walimin.

Baca Juga: Kantor Cabang Khilafatul Muslimin Juga Ada Di Kota Solo

"Kami dari Polresta Solo dan saya pimpin langsung datang ke Karangasem. Rumah ini digunakan sebagai kantor Ummul Quro Kota Solo untuk kegiatan Khilafatul Muslimin," jelas Kapolresta Solo kepada wartawan di lokasi.

Kapolresta menjelaskan tindakan yang diambil Polreta Solo itu berdasarkan dari banyaknya penolakan dan komplain dari warga, elemen masyarakat dan organisasi keagamaan di Kota Solo. 

Mereka menyampaikan penolakan terhadap keberadaan Khilafatul Muslimin. Bahkan mereka akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatan yanh tidak sesuai demhan ideologi negara Pancasila dengan sistem khilafah.

Baca Juga: PMJ Tegaskan Harus Proses Pimpinan Khilafatul Muslimin Karena Kegiatannya Bertentangan Dengan Pancasila Dan UU

"Hari ini kita melepas plang papan nama Khilafatul Muslimin. Berangkat dari penolakan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat. Kami juga akan  mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin ini," paparnya.

Saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan organisasi tersebut di Kota Solo. Karena organisasi tersebut tidak berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara tetapi khilafah.

Selain menurunkan papan nama organisasi Khilafatul Muslimin, Polresta Solo juga akan meminta klarifikasi kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo.

Baca Juga: Berangkat Jelang Kloter Terakhir, Calon Haji Solo Dihimbau Istirahat Total Seminggu Jelang Berangkat

Keberadaan kantor Khilafatul Muslimin di Laweyan Kota Solo tersebut sebenarnya sudah lama. Menurut Ketua RW 009, Anung Sapto Hartono, keneradaannya sudah ada sejak enam tahun lalu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat