unescoworldheritagesites.com

KPK Bubar, Hanya Koruptor Dan Antek-anteknya Yang Menginginkannya - News

Gedung KPK.

 
: Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) angkat bicara dengan mengkritik pihak-pihak yang menginginkan KPK bubar sesat pikir, LSAK mencurigai pihak-pihak itu sengaja melemahkan dan menjatuhkan kredibilitas KPK.
 
"Aneh bin ajaib hanya karena survei yang memposisikan KPK di bawah institusi penegak hukum lain lalu minta KPK dibubarkan. Memang, tujuan KPK dibentuk itu hanya untuk gagah-gagahan dan hebat-hebatan banyak menangkap orang? Justru ukuran kesuksesan itu kalau praktek korupsi berkurang," tutur peneliti LSAK Ili Sadeli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at (10/6/2022).
 
Menurut Ili, harusnya kritik terhadap KPK tidak bersifat memojokkan dan melemahkan. Karena, justru berdasarkan hasil survei Indikator itu kepercayaan publik terhadap KPK masih tinggi di atas 50 persen.
 
 
Seperti diketahui,  sejumlah pihak minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibubarkan. Hal itu sebagai respon atas hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia, yang menempatkan KPK sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah, di antara lembaga penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
 
"Hasil survei itu harusnya dibaca secara utuh, di mana kepercayaan publik terhadap KPK masih di atas 50 persen. Artinya, mayoritas publik masih percaya. Ada kekurangan iya tapi jangan langsung minta KPK dibubarkan begitu dong, ada agenda apa? Hanya Koruptor dan antek-anteknya yang ingin KPK bubar," tutur Ili.
 
Perlu dicatat, lanjutnya, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp 179,390 miliar. Angka itu naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang hanya Rp71,134 miliar.
 
 
Ili menyaatakan, semua pihak harusnya juga memberikan edukasi pada publik. Kinerja KPK tidak bisa hanya diukur dari segi penindakan berupa operasi tangkap tangan, tapi lebih dari itu upaya pencegahan justru lebih penting.
 
"Kita juga harus jujur KPK, sudah beberapa kali melakukan OTT walaupun sebelumnya diprediksi bakal tak bertaring. Belum lagi upaya pencegahan yang dilakukan cuma mungkin itu tidak menarik perhatian," katanya.
 
Kritik pada KPK, lanjut ili, sejak revisi  UU KPK tahun 2019 sudah tidak sehat. Bahkan, sudah mengarah pada melemahkan dan menjatuhkan. Yang dilakukan oleh orang kelompok itu-itu saja.
 
"Yang kita sama-sama tahu lah kelompok sakit hati yang merasa paling hebat dulu di KPK," tuturnya. 
 
 
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan KPK menjadi lembaga penegak hukum dengan skor kepercayaan publik yang paling rendah. KPK ada di posisi keenam dengan skor 13,4 persen sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya, 7,1 persen tidak percaya sama sekali, serta 6,1 persen tidak menjawab.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat