unescoworldheritagesites.com

Irjen Ferdy Sambo Dibawa di Ruang Khusus Brimob, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri - News

Irjen Dedi Prasetyo  (Dokumentasi )

: Irjen Ferdy Sambo (FS) sekitar pukul 17.46 WIB dibawa ke rumah tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam Polri ini dibawa dengan pengawalan ketat pasukan Brimob pukul 17.46 WIB.

Baca Juga: Pemeriksaan 25 Perwira, IPW: Bersih-bersih Kapolri Terhadap Tangan Tangan Kotor Yang Coreng Institusi

Kabar ini segera ditanggapi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pukul 23.00 WIB Dedi mengatakan, Irjen FS dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus.

"Saya ingin meluruskan kabar yang beredar, bahwa tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Yang terjadi FS diduga melanggar kode etik dan akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat Khusus di Markas Brimob," kata Dedi.

"10 saksi sudah diperiksa oleh Irsus. Diduga ada pelanggaran prosedur dan kode etik". Dedi menambahkan.

Baca Juga: Irjen Syhardiantono Ditunjuk Kapolri Jadi Kadiv Propam Gantikan Irjen Ferdy Sambo

Sedangkan Tim Khusus melakukan tugasnya proses pembuktian secara ilmiah .

"Ada dua konsekuensi dalam pemeriksaan Timsus, yaitu harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan secara juridis. Nanti dipertanggungjawabkan juga di pengadilan," kata Dedi.

*Pengawalan ketat*

Sebelumnya, para personel Brimob tersebut terlihat membawa senapan laras panjang sejak siang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu untuk pengamanan.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Sabtu siang. Pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat