unescoworldheritagesites.com

Urine Positif Narkoba, Polisi Tetapkan Manager Artis Bunga Citra Lestari Sebagai Tersangka - News

Konferensi pers kasus narkoba melibatkan manager artis Bunga Citra Lestari  (Istimewa )

Polres Metro Jakarta Barat menangkap MID dan R tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang merupakan manajer Penyanyi BCL, Senin (8/8/2022).

Penyidik mengamankan 2 orang penyalahgunaan psikotropika yakni manajer berinisial MID dan teman dekat sang manajer berinisial R. Tampak terlihat sang manajer MID dan temannya berinisial R turun mengenakan pakaian berwarna orange.

Baca Juga: BCL Pilih Pradi-Afifah Karena Serap Aspirasi Masyarakat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Narkoba AKBP Akmal menjelaskan, saat ini kami telah menetapkan 2 orang tersangka atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4.

“2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika,” ujar Kombes pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Forkopimda Jatim Bersama Stakeholder Terkait Deklarasikan Besuki Anti Narkoba Dan Cinta NKRI

Petugas mengamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.

“Ditemukan pada yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4, tanpa resep dokter,” kata Akmal, Sabtu (6/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urin) positif benzo,” ungkap Akmal.

Lanjut Akmal mengatakan, MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun

“Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021,” terang Akmal.

Tersangka terancam dikenakan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat