unescoworldheritagesites.com

Rusia Ditangguhkan Dari Keanggotaan Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain Serukan Stop Kekerasan - News

Ilustrasi foto: Pengungsi Ukraina mendapat penanganan khusus dari UNHCR. (UNHCR)

: Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB, telah mengadopsi resolusi mengenai penangguhan (suspension) keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB pada Kamis (7/4/2022). Demikian siaran pers resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Resolusi dengan judul “Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council" ini diadopsi melalui pemungutan suara, dan memperoleh dukungan dari 93 negara. 24 negara menolak, dan 58 negara abstain, termasuk Indonesia. 

Belarusia, China, Iran, Rusia dan Suriah termasuk di antara negara-negara yang menentang resolusi tersebut. Pemungutan suara dilakukan di tengah kemarahan global atas dugaan pembunuhan warga sipil di Bucha, Ukraina, setelah pasukan Rusia mundur dari ibukota Ukraina, Kiev.

Baca Juga: Transisi Energi Topik Utama Presidensi G20, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Net Zero Emission 2060

Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia (Watap RI) untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan.

Oleh karena itu Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk Dewan HAM di Jenewa, melalui Resolusi 49/1, pada tanggal 4 April 2022 lalu, harus didukung dan diberi akses untuk dapat melaksanakan mandatnya.

Independent International Commission of Inquiry ini perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.

Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes Spanyol, Menkominfo Diskusikan Potensi Kerja Sama Sektor TIK

Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat mempengaruhi kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat. 

Hentikan Kekerasan

Indonesia secara khusus menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan terciptanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi dalam perang Rusia-Ukraina.

"Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus, untuk mencegah semakin parahnya dampak perang Rusia-Ukraina dalam skala yang lebih luas," ungkap Christiawan Nasir.

Di akhir pernyataannya, Watap RI untuk PBB kembali menyerukan, “We must stop the war... I repeat, we must stop the war now. Otherwise we will all suffer." (Kita harus hentikan perang, kita harus hentikan perang sekarang, jika tidak, maka kita semua akan menderita). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat