unescoworldheritagesites.com

Komisi VIII DPR RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Endang Maria: Stop Intoleransi Melanda Dunia - News

Komisi VIII DPR RI kutuk keras pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Endang Maria Astuti minta setop intoleransi melanda dunia  (AG Sofyan )

: Komisi VIII DPR RI mengutuk keras tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
 
Pembakaran Al-Qur'an  merupakan wujud dari tindakan menistakan agama dan menodai toleransi antar umat beragama sehingga perlu dihukum keras.
 
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menekankan, tindakan politisi Swedia itu tidak boleh dianggap sebagai kebebasan berekspresi namun bentuk penodaan terhadap agama. 
 
 
Apa yang dilakukan Rasmus, kata Endang Maria adalah bentuk intoleransi kepada keyakinan ummat Islam dan penghinaan Islam, melanggar hak-hak azasi dan universalitas yang dijunjung tinggi semua negara di dunia, serta memicu polarisasi sentimen agama.
 
“Ini adalah penistaan terhadap agama, bukan kebebasan berekspresi, sehingga pelaku utamanya harus dihukum berat,” tegas Endang Maria kepada  di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
 
 
Srikandi Beringin di Komisi Agama DPR RI ini meminta Pemerintah Indonesia harus bersuara lantang dengan meminta Pemerintah Swedia memberikan hukuman yang keras kepada pelaku dan bisa menjaga toleransi umat beragama  di Swedia. 
 
“Kalau Swedia memang menghormati kebebasan beragama, seharusnya mereka juga menghormati kitab suci agama Islam yang dianut oleh 2 miliar penduduk di dunia. Jangan sampai warga negaranya sekalipun anggota parlemen bisa menginjak-injak firman Allah SWT, seenaknya sendiri,,” ujarnya.
 
Wakil Rakyat DPR RI dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar) ini khawatir jika tindakan penodaan terhadap kitab suci Al-Qur'an  tidak diberikan hukuman berat maka tindakan serupa akan terjadi di tempat lain.
 
 
 “Makanya hukum keras pelaku penodaan Al-Qur'an  ini supaya tidak terjadi lagi di tempat yang lain dan memicu permusuhan antar umat beragama,” ucap tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Wonogiri, Jateng ini.
 
Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an   yang dilakukan Paludan. 
 
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an  oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia di Stockholm pada pekan lalu,” demikian tulis Kemenlu melalui akun resmi Twitter.
 
 
Menurut Kemenlu RI,  aksi pembakaran Al-Qur'an itu telah melukai dan menodai umat beragama sehingga tidak bisa berlindung di balik kebebasan berekspresi. 
 
“Kebebasan berekspresi itu harus dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab,” tulis Kemenlu seraya menepis alasan kebebasan berekspresi sebagaimana dikemukakan Paludan.
 
Diberitakan Voanews.com, aksi pembakaran Al-Qur'an itu dilakukan di depan Kedutaan Turki di Ibu Kota Swedia, Stockholm, Sabtu (23/1/2023) lalu. 
 
 
Dipimpin Paludan, aksi demonstrasi sekitar 100 orang dilancarkan untuk menentang Islam dan imigrasi sebelum akhirnya Paludan membakar Al-Qur'an.
 
Demonstrasi yang dipimpin Paludan semakin merusak hubungan Swedia yang tengah berupaya meyakinkan anggota NATO, Turki, untuk menyetujui Swedia dan Finlandia masuk ke dalam aliansi militer tersebut.
 
Upaya yang dilakukan Swedia itu terhenti di tengah tuntutan Ankara agar Stockholm menyerahkan aktivis Kurdi dan mencegah demonstrasi yang menentang kepemimpinan Turki.
 
 
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristerssson juga mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut.
 
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi, tapi yang legal belum tentu sesuai,” ujarnya seraya menyebut tindakan Paludan sebagai “tidak sopan.”
 
Dia pun memberi simpati kepada seluruh umat Islam atas protes, kecaman, dan tindakan keras namun sesuai konstitusi tersebut.
 
 
“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua masyarakat Muslim dunia yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm,” ujarnya.
 
Selain Indonesia, beberapa negara lain juga mengutuk pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Stockholm, seperti Malaysia dan Maroko.
 
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendesak Pemerintah Swedia untuk memberikan tindakan tegas kepada Paludan dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kebangkitan Islamphobia di Swedia.
 
 
“Kekotoran terang-terangan kitab suci Islam oleh politisi Swedia dan kelambanannya sama saja dengan memicu Islamphobia dan merupakan provokasi serius terhadap sensitivitas bukan hanya di Turki tetapi lebih dari 2 miliar umat Muslim di dunia,” tegas Dato' Anwar Ibrahim yang kembali menduduki kursus PM Malaysia ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat