unescoworldheritagesites.com

Ayo Berpikir Kritis, Curigai Setiap Informasi di Dunia Digital - News

Kementerian Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dengan tema Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital. (Istimewa )

 

:  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmenm eningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024.

Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dengan tema Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Generasi milenial dapat dikatakan sebagai kelompok mampu menggunakan perangkat digital.
Kecakapan ini perlu dilengkapi dengan literasi digital, sehingga anak muda bisa semakin terampil dan produktif ketika menggunakan media digital.

Sekretaris Presidium dan Project Officer Program Cek Fakta Mafindo, Muh. Ansari mengatakan, anak muda harus mengedapkan kecurigaan atau berpikir kritis saat ketika berselancar di media sosial, agar bisa terhindar dari penipuan online maupun penyebaran berita bohong atau hoax.

“Kita harus munculkan sifat kritis terhadap sebuah informasi yang diterima. Sekarang ragam hoax dan kejahatan digital sudah luar biasa perkembangannya,” kata Ansari saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: Kedepankan Etika dan Budaya Saat Berkomentar di Media Sosial

Kemajuan teknologi semakin masif. Penipu sekarang ini juga menggunakan cara canggih untuk
mengelabui korban. Salah satunya memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) berkaitan dengan audio, sehingga memungkinkan meniru suara seseorang.

Di sisi lain, menurut Ansari, anak muda kerap bingung mengaplikasikan banyak instruksi. Alhasil cukup instruksikan tanamkan kecurigaan terhadap informasi yang diterima. Langkah ini bakal memunculkan perilaku baik lain ke depannya. Ketika curiga, mereka akan bertanya lebih dulu ke sumber asli mengenai kebenaran informasi yang diterima.

Dalam kesempatan sama, Pegiat Literasi Digital, Praktisi Digital Parenting, Ismaili mengatakan, moral merupakan satu-satunya yang tidak pernah berubah dari masa ke masa. Oleh karena itu,setiap individu perlu menerapkan etika sama ketika berada di dunia nyata maupun digital.

“Sampai masa digital sekarang ini, moral adalah satu nilai yang tidak berubah, yang berubah hanya beberapa standar baru, tapi nilai dan value sama,” kata Ismaili.

Baca Juga: Cerdas Berkomunikasi, Anak Muda Boleh Edukasi Orangtua Cegah Hoax
Sementara Kadiv. Komunikasi Publik Relawan TIK Jember, Guntur Rahmatullah menambahkan,setiap individu memiliki hak bebas berekspresi di dunia digital, tapi ada kewajiban yang tetap harus dipatuhi.

Ada beberapa batasan yang harus diketahui dan dipatuhi setiap individu ketika berselancar di dunia digital, sehingga tidak menyakiti orang lain atau berujung terkena sanksi hukum.

“Sebenarnya kita di dunia digital punya hak dan kewajiban. Kita harus mengedepankan batasan￾batasan yang sudah diketahui, misal jangan lakukan ujaran kebencian,” kata Guntur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat