unescoworldheritagesites.com

Jadikan Pancasila Pedoman Berperilaku Agar Tidak Terprovokasi di Era Luapan Informasi - News

Kementrian Kominfo RI menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bertema: Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi! (Istimewa )

: Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bertema: Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi!, Senin (3/6/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan  internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosialisasi perihal literasi digital secara merata semakin urgen, sehingga masyarakat lebih beradab di era luapan informasi. Tidak terprovokasi informasi hoaks yang dapat memecah persatuan di dunia digital maupun dunia nyata.

Baca Juga: Jadi Netizen yang Mampu Melihat Beragam Perspektif Baru

Direktur PT. Cipta Manusia Indonesia, Founder Kaizen Montessori, Ismita Saputri mengatakan setiap individu perlu menjadikan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pedoman berperilaku di dunia nyata dan dunia digital.

“Sayangnya pengaplikasian di kehidupan sehari-hari, kita lupa atau tidak tahu apa yang harus dilakukan. Apa pedoman yang bisa dipakai saat berinteraksi,” kata Ismita saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa pada Pancasila misalnya. Sila ini menjadi pedoman masyarakat bahwa setiap individu seharusnya menghargai dan menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital. Sehingga tidak terjadi lagi hate speech atau ujaran kebencian.

Dosen Fikom Unitomo, Nur’annafi Farni Syam Maella menambahkan, menjaga keamanan di ruang digital menjadi prioritas utama. Masyarakat tidak boleh abai karena merasa nyaman dan praktis.

Dalam menjaga keamanan digital, setiap individu perlu menyadari ada banyak jejak digital yang tertinggal di dunia digital. Data-data ini berpotensi disalahgunakan orang lain untuk mencuri akun atau bahkan melakukan penipuan online.

“Jejak digital akan menjadi sebuah potret dari diri kita. Apa yang kita lakukan, bagaimana kita berinteraksi. Semua aktivitas kita terekam,” ujar Nur’annafi.

Baca Juga: Gencarkan Orkestrasi Antargenerasi dalam Transformasi Digital

Dalam kesempatan sama, Direktur Sigma Tulungagung, Mochamad Ismanu Roziqi mengatakan, salah satu kemampuan digital yang harus dimiliki masyarakat sekarang ini adalah mengenal ekosistem transaksi daring, seperti dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital. Sehingga setiap individu bisa terhindar dari kegiatan yang merugikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat