unescoworldheritagesites.com

Jaga Persatuan Indonesia dengan Memilah Konten di Tengah Luapan Informasi - News

Kementrian Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di Kota Batu, Jawa Timur . (Istimewa )

:  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Batu, Jawa Timur bertema: Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi!, Sabtu (8/6/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sebanyak 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosialisasi perihal literasi digital semakin urgen, sehingga masyarakat lebih bijak memilah konten di tengah era luapan informasi.

Baca Juga: Bahu Membahu Tangkal Hoax yang Bisa Bikin Terprovokasi
Relawan Mafindo, HR Expertise, Dosen Praktisi, Rovien Aryunia mengatakan, setiap individu dapat menjaga persatuan Indonesia dengan menggunakan atau memproduksi konten-konten positif dan tidak provokatif.

Ada beberapa jenis konten negatif yang harus dihindari. Konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pelanggaran atau penghinaan nama baik, hingga pengancaman dan/atau pemerasan.

“Penyebaran informasi bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian. Penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,” kata Rovien saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

Masyarakat harus mampu membedakan ujaran kebencian dan komentar yang mengkritik. Ujaran kebencian lebih mengarah ke asumsi. Tujuan penyebarannya untuk menghasut dengan sengaja mengubah fakta atau disinformasi.

Pada banyak kasus, ujaran kebencian dapat membakar emosi massa untuk melakukan kekerasan fisik.

Dosen Ilmu Komunikasi Unesa dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji menambahkan, pemahaman keamanan digital membantu masyarakat bebas berekspresi tanpa harus melakukan provokasi. Setiap individu punya hak mencari, menerima, dan menyebarkan informasi maupun gagasan dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun.

“Di ruang digital sudah banyak yang mengaplikasikan kebebasan bereskpresi. Tapi, kebebasan berekspresi bisa disalahgunakan dengan melakukan kebebasan-kebebasan yang negatif,” kata Eko.

Adanya kebebasan berekspresi yang negatif membuat ruang digital tidak aman. Konten provokasi berpotensi menimbulkan perpecahan di ruang digital.

Baca Juga: Hindari Tindakan Provokasi dengan Menyampaikan Pendapat Positif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat