unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bersama BAZNAS Sosialisasikan Manfaat Program kepada Marbot Masjid - News

Perwakilan marbot masjid usai menerima kartu peserta secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo

: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo melakukan sosialisasi program manfaat kepada pengurus marbot masjid. Sosialisasi di Aula Al Ikhlas 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo ini juga menyampaikan penyerahan dengan simbolis kartu kepesertaan kepada 5 peserta marbot masjid.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, kepesertaan marbot masjid dalam jaminan ini berbentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah yang bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Baca Juga: Kapolda DIY: Giat Minggu Kasih untuk Sampaikan Informasi dan Terima Masukan sebagai Kontrol Sosial

Dia menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemuka agama merupakan bagian dari semangat negara dalam melindungi warga melalui program jaminan sosial.

Adanya kerjasama dan sinergi dengan Pemerintah Kota dan Stakeholder lainnya akan meningkatkan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidorjo.

”Para marbot masjid ini dapat terdaftar sebagai peserta dalam kategori BPU (bukan penerima upah) dengan dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata dia lagi.

Baca Juga: Perubahan Iklim, Pengendalian Banjir Pesisir dan Ancamannya Didiskusikan

Nanti setelah menjadi peserta, para marbot masjid ini akan terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari berangkat bekerja, pada saat bekerja hingga perjalanan pulang ke rumah.

Dan ketika yang bersangkutan meninggal dunia, diluar pekerjaan, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para marbot masjid.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Brigjen TNI (Purn) Yus Ad Kamrullah SE Msi

Pihaknya juga berharap agar staf kecamatan mendata kembali para Imam, marbot masjid, takmir masjid dan pengurus masjid agar dapat dipastikan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat