unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Kembali Ajak Pekerja Formal untuk Sukseskan Program Sertakan - News

Suasana di ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mengajak para pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli pada pekerja di sekitarnya melalui Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, dampak program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan memang tidak secara langsung dirasakan oleh setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan.

"Hanya saja, jika mitra kerja perusahaan itu mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian, maka dampaknya baru bisa dirasakan," ujarnya.

Baca Juga: THR Keagamaan 2024, Menaker Beberkan Sejumlah Langkah Pengoptimalan  Pembayaran 

Dia menjelaskan bahwa Sertakan merupakan gerakan nasional yang diluncurkan BPJamsostek sejak September 2022 tersebut. Program ini, kata dia, memang tidak memberikan benefit atau perolehan laba (keuntungan) yang dibayarkan kepada seseorang.

Tapi individu atau pekerja yang diikutkan dalam program Sertakan ini, bakal mendapat nilai yang tidak terhingga.

Imron kemudian menyebut bahwa dampak yang paling dirasakan adalah reputasi perusahaan itu sendiri. "Karena ekosistem perusahaan yang bersangkutan nantinya bakal terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Baca Juga: Edukasi QRIS, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza 2024 Digelar Selama Sepekan

Selain reputasi perusahaan, pekerja yang dengan ikhlas menyisihkan sedikit rezekinya untuk membayarkan iuran program Sertakan, akan mendapatkan ketenangan batiniah. Karena hal itu merupakan bagian dari amal.

Meski demikian, dia berharap pekerja yang sudah mengimplementasikan Sertakan untuk tidak selamanya membayarkan iuran. Sebaliknya, para pekerja sektor BPU itu harus didorong supaya melanjutkan kepesertaan BPJamsostek secara mandiri.

Menurut dia, langkah tersebut sangat membantu BPJamsostek dalam membangun kesadaran akan pentingnya asuransi ketenagakerjan. "BPJamsostek memiliki keterbatasan jika harus menjangkau setiap BPU yang ada di ekosistem perusahaan besar," ujarnya.

Baca Juga: Riset Suara UKM, Ninja Xpress Sebut Social Commerce Jadikan UKM Miliki Banyak Pelanggan Potensial

Dalam kesempatan yang sama, Imron menjelaskan bahwa program ini bisa diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, driver pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya.

"Mereka bisa diikutkan minimal untuk dua program dulu (JKK dan JKM) dengan iurannya yang sangat murah atau hanya Rp16.800 perbulan," ujarnya.

Dengan iuran sebesar itu, mereka akan mendapat manfaat yang sama, jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit. Yaitu semua biaya akan ditanggung BPJamsostek.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat