unescoworldheritagesites.com

Panti Alih Fungsi, Layanan Dasar Terhadap PMKS Tidak Optimal - News

Mensos Agus Gumiwang (baju putih)  didampingi Dirjen Rehsos Edi Suharto (kanan) . (foto, ones

BOGOR: Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita prihatin dengan banyaknya alih fungsi panti yang dikelola daerah. Akibanya, sejumlah layanan dasar bagi warga kurang mampu, menjadi kurang optimal.

Hal itu dikemukakannya, di sela-sela acara “Bimbingan dan Pemantapan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2019”, di Bogor, Jumat (8/2/2019).

Diungkapkannya, awalnya sejalan dengan semangat otonomi daerah, Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan 120-an panti kepada pemerintah daerah (pemda). Karenanya, dengan langkah ini, panti-panti tersebut sudah menjadi aset penuh pemda.

“Namun kemudian setelah berada di tangan pemda, kami sayangkan, panti itu dialihfungsikan. Ada yang menjadi GOR (gedung olahraga), ada yang menjadi kantor dinas di daerah, ada juga yang menjadi rumah sakit,” tutur Mensos.

Dia menyesali, alih fungsi yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan pelayanan terhadap kebutuhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah. “Akhirnya layanan dasar terhadap PMKS menjadi tidak terlayani,” ujarnya.

Sejumlah panti yang beralih fungsi, dari bermacam-macam panti. Ada panti untuk anak, untuk lansia, penyandang disabilitas. “Akibat alih fungsi, kalau ada masyarakat yang ingin membawa keluarganya untuk memperoleh layanan dasar, menjadi tidak menemukan layanan dasar yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat, Kemensos akan mengambil sikap. “Kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri, agar pemerintah daerah mengembalikan fungsinya menjadi panti kembali untuk melayani PMKS,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat