unescoworldheritagesites.com

Ketua Bapilu DPD Golkar Kota Bekasi Klarifikasi Soal Potongan Video Ade Puspitasari - News

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto. (FOTO: Dok/Suarakarya.id).

BEKASI: Ketua Bapilu DPD Golkar Kota Bekasi, Daryanto mengklarifikasi beredarnya video Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari yang menyatakan ada nilai politis dalam penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Meski KPK tidak menanggapi secara serius, namun Ade Puspitasari diminta untuk membela sang Ayah di pengadilan.

"Yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah kami menyayangkan penayangan video itu tidak ditayangkan secara utuh hingga menimbulkan persipsi yang berbeda," ujar Daryanto dalam keterangan klarifikasinya yang diterima  pada Minggu (9/1/2022) malam.

"Bila ditayang secara menyeluruh sangat jelas bahwa Ibu Ade Puspitasari memberikan semangat dan motivasi agar kita bangkit dan semangat dalam menghadapi segala situasi apapun," terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi itu.

Daryanto menjelaskan, dalam orasi yang disampaikan Ade Puspitasari saat pelantikan 12 Ketua Kecamatan (PK) yang digelar di Graha Girsang, Jalan Raya Pondokgede, Bekasi Selatan pada Sabtu (8/1/2022) itu karena banyak pertanyaan yang ditujukan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. 

"Sehingga disampaikan beliau (Ade Puspitasari) kita sedang mendapat ujian dan fitnah, sedang ramai sekarang ini. Maka dari itu, perlunya klarifikasi kepada internal kader partai," tutur Daryanto.

"Jadi, sebenarnya orasi itu disampaikan dalam kegiatan internal partai bukan untuk umum," tegas Daryanto.

Kedua, lanjut  Daryanto, jelas apa yang disampaikan oleh Ade Puspitasari bahwasanya DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan selalu menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Rahmat Effendi di KPK.

"Jadi, tidak ada terbersit dibenak beliau untuk mendiskreditkan apa lagi melawan KPK," kata Daryanto menegaskan.

Selanjutnya ketiga, Ade Puspitasari telah mengingatkan jangan sampai melupakan kebaikan-kebaikan Rahmat Effendi yang telah membesarkan Partai Golkar di Kota Bekasi dan berkontribusi besar untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK tidak menanggapi serius tudingan Ade Puspitasari, anak Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen yang menyebut KPK tengah mengincar si "kuning" saat ini. Penyidik KPK menilai tudingan tersebut merupakan upaya Ade Puspitasari membela Ayahnya yang dijerat lembaga antirasua terkait kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Bela orangtua, biasalah itu, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi), termasuk mengaitkan dan menyeret-menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah publik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Minggu (9/1/2022).

Ghufron menegaskan, KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. Untuk itu, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RE dilakukan KPK berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya.

"Didokumentasikan bukan saja dengan foto, bahkan video sehingga alibi putri RE nanti kami buktikan di persidangan," kata Ghufron. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat