unescoworldheritagesites.com

Kembali Mutasi Pejabat Diakhir Masa Jabatan, Tri Adhianto: Jangan Pikir Aneh-aneh - News

Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023, Tri Adhianto. (FOTO: Humas Pemkot Bekasi)

: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah l atau janji pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Bekasi. Mas Tri sapaan akrab Tri Adhianto meminta tidak berpikir aneh-aneh.

"Semuanya berpikirnya aneh-aneh," kata Tri Adhianto menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan dan mutasi di Balai Patriot, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/9/2023) sore.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pengisian jabatan pada Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

 Baca Juga: Multiplier Effect IAIN Sorong terhadap Kualitas SDM dan Toleransi Umat Beragama di Papua Barat Daya

"Artinya, banyak yang harus diisi. Kalau diisi satu kira-kira gerak ngak," tanya Tri Adhianto kepada wartawan.

"Ya itu aja jawabannya," ucapnya.

Ia juga membantah, pengisian jabatan tersebut tidak dikaitkan untuk tidak dirubah oleh Pj Wali Kota Bekasi yang akan mengantikan dirinya.

 Baca Juga: ITW Desak Propam Selidiki Insiden Mobil Dinas Polantas Nyelonong di Iring-iringan Pengawalan Kepala Negara

"Ngak ada, itu aturan organisasi tidak terkait pilkada. Kan ada Baperjakat," tegasnya.

Diketahui, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang akan berakhir pada 20 September 2023 ini telah melakukan rotasi dan mutasi dua kali di bulan Agustus dan September.

Dalam surat undangan bernomor 005/ 6116-BKPSDM.ADP, tertanggal 29 Agustus 2023 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan pelantikan 11 pejabat eselon 2 dilaksanakan pada Rabu (30/8/2023) siang pukul 13.00 di ruang Aula Nonon Sonthanie Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi.

 Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lumajang Peringati Harpelnas dengan Momen Spesial dan Penyerahan Santunan

Sedangkan surat undangan bernomor 005/6339-BKPSDM.Adap, tertanggal 8 September 2023 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan pelantikan dan mutasi 125 pejabat eselon III dan IV.

Dengan begitu, Tri Adhianto terkesan akan mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi di tahun 2024 mendatang.

Tri Adhianto baru dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023), yang sebelumnya berstatus Plt Wali Kota Bekasi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat