unescoworldheritagesites.com

Kisruh Pulau Rempang, Luhut Akui Pendekatan yang Salah Pada Rakyat Rempang - News

Luhut BP (Ist)

: Kekisruhan mewarnai pembebasan lahan Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang. Kekisruhan terjadi karena warga menolak direlokasi dari lokasi pengembangan proyek.

Luhut Binsar Panjaitan mengakui pendekatan pemerintah untuk
mengembangkan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kurang pas. Imbasnya, muncul konflik antara warga dengan aparat.

"Rempang itu mungkin ya kita sekarang lagi mau slow down (menarik diri). Saya pikir mungkin approach, pendekatannya, kemarin kurang pas," ujar Luhut usai menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut Luhut, masalah pembebasan tanah warga seharusnya tidak muncul jika dilakukan identifikasi secara menyeluruh dan kompensasi yang sesuai.

Baca Juga: Heikal Safar Prihatin Kondisii dii Pulau Rempang, Jangan Sampai Rakyat Terdzalimi

"Rakyat itu pada umumnya mau, tidak ada masalah. Karena kalau mereka direlokasi, ada yang mau dikasih rumah dengan pekerjaan, sekolah dan sebagainya, ada juga yang mau uang saja,cash," terangnya.

Ya, yang menjadi kebingungan warga Rempang adalah nasib mereka nanti setelah direlokasi dan mendapatkan ganti rugi. Mereka cemas akan pekerjaan mereka. Bisa jadi mereka tidak akan bekerja lagi dan menjadi pengangguran. Karena sebagian besar mereka nelayan, jadi takut tidak bisa melaut lagi. Karena yang dibeli atau bahasa kerennya investasi perusahaan China di sana bukan hanya daratannya tapi berikut perairannya.

Sementara Komisi III DPR RI berencana bakal memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait polemik rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-city. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menambahkan rencana pemanggilan itu dilakukan sebelum mereka memanggil Kapolri.

Baca Juga: Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai

Mengutip dari situs resmi DPR, Sahroni menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan alias 'pelindung' dari pihak tertentu. Oleh karena itu, Komisi III menginginkan penjelasan detail dari para pengusaha tersebut.

"Banyak pihak yang terkait, dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak," kata Sahroni dikutip dari situs resmi DPR, Selasa (19/9).

Sahroni berpendapat penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak bakal berjalan dengan mulus. Menurutnya, konflik itu juga bisa menjadi landasan perhatian publik terkait bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia.

Oleh sebab itu, Sahroni meminta agar pemerintah pusat lebih transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di Rempang. Di sisi lain, politikus NasDem itu juga berpendapat apabila penegakan hukum tidak dilakukan dengan adil maka Rempang justru bisa menjadi pulau preman dengan hukum rimba.

"Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang," ujar Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat