unescoworldheritagesites.com

Unjuk Rasa Sopir Angkot di Sorong Ditangani Gubernur Musa'ad, Anggota DPR RI Robert Kardinal Tanggapi - News

Unjuk Rasa Sopir Angkot di Kota Sorong telah Ditangani Gubernur Musa'ad Anggota DPR RI Robert Kardinal Menanggapinya (Humas Papua Barat Daya)

: Anggota DPR RI Daerah Pemilihan 1 Papua Barat Daya Robert Joppy Kardinal menanggapi soal unjuk rasa Sopir Angkot di Kota Sorong.

Anggota Komisi X DPRI RI Robert Kardinal menjelaskan bahwa masalah demo tersebut telah diselesaikan Pj Gubernur Barat Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad.

“Sebagai anggota DPR RI sebelumnya saya telah mengimbau agar masalah tersebut diselesaikan pihak terkait,” kata Kardinal.

Baca Juga: Anggota DPR RI Robert Joppy Kardinal Sajikan Sistem Demokrasi Pancasila Serap Aspirasi Warga Papua Barat Daya

Menghasilkan lebih lanjut Kardinal, Pj Guberbur telah mengeluarkan pernyataan bahwa masalah itu telah dikaji sesuai peraturan yang berlaku.

Benar. Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad dan jajarannya menilai tarif kendaraan online.

Menurut Musa'ad tarif taksi online dan taksi konvensional atau angkot harus berimbang.

“Kami telah membuat Surat Edaran (SE). Dan SE itu sudah dikirim ke bupati-walikota se Papua Barat Daya,” kata Gubernur Musa'ad.

Baca Juga: Mobil Artis Baim Wong Kecelakaan Penumpang Selamat

Walikota dan Bupati juga sudah melaksanakan edaran itu.

“Intinya tarif atas tidak terlalu tinggi dan tarif bawah tidak terlalu rendah,” kata Gubernur Musa’ad.

Taksi online tidak bisa dihentikan karena memiliki dasar hukum terkait ketentuan peraturan yang berlaku.

"Masalahnya, taksi online punya dasar hukum. Karena sudah memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah Pusat," kata Musa'ad.

Dikatakan ketentuan nasional itu mengikat. Sehingga tidak bisa menghentikan kegiatan taksi online tersebut.

Baca Juga: Bacawapres Prabowo Subiato Bisa dari Golkar atau Digolkarkan
Karena itu aturan nasional maka semua pihak harus mematuhinya termasuk Papua Barat Daya.

Terpenting hari ini lanjut Gubernur Musa'ad, harus ada keseimbangan.

Tujuannya untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat. Demi kelanjutan usaha masing-masing korporasi di masyarakat PBD.

Untuk diketahui, unjuk sopir rasa angkot diadakan untuk Sopir Angkot di Kota Sorong.

Unjuk rasa di perempatan Lampu Merah Maranatha, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: OAP Heran - KKB Pimpinan Egianus Kogoya Terus Bantai Warga Sipil di Papua

Awalnya berjalan biasa yakni unjuk rasa saja. Tapi masalah kemudian tidak terkendali akibat penambahan ide lain.

Yaitu semua sopir angkot berhenti sementara operasional mereka dan ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.

Massa semakin besar lalu semuanya menuju kantor gubernur PBD untuk menunjukkan rasa.

Massa berorasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Baca Juga: Sinergitas TNI AL dengan Bank Indonesia Distribusi Uang Rupiah ke Daerah 3 T

Massa meminta gubernur mengeluarkan keputusan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membekukan operasional sopir online.

Massa mengancam akan melakukan pembersihan terhadap taksi online.

Warga pendemo akhirnya dibubarkan secara paksa oleh kepolisian setempat.

Karena membuat pengrusakan maka beberapa pendemo diamankan polisi untuk dimintai tanggung jawabnya. ***

Baca Juga: Mendagri Ajak Konsumsi Makanan Lokal Anggota DPR RI Robert Kardinal Minta Harus keluarkan Perintah

Anggota Komisi X DPRI RI Robert Kardinal itu menjelaskan bahwa masalah demo tersebut sudah ditangani Pj Gubernur Barat Barat Daya (PBD)  Muhammad Musa'ad.
Anggota Komisi X DPRI RI Robert Kardinal itu menjelaskan bahwa masalah demo tersebut sudah ditangani Pj Gubernur Barat Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad. ( Yacob Nauly)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat